Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

21. Chapter on Cooperating in Goodness and Righteousness

21- BAB TOLONG-MENOLONG DALAM KEBAJIKAN DAN KETAKWAAN

en

Allah Almighty says: {Cooperate with one another in goodness and righteousness} [Surat al-Mā’idah: 2] Allah Almighty also says: {By the time, man is in utter loss. Except those who believe and do righteous deeds, and exhort one another to the truth and exhort one another to patience.} [Surat al-‘Asr: 1-3]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan." (QS. Al-Mā`idah: 2) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Demi masa. Sungguh, semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran." (QS. Al-'Aṣr: 1-3)

en

Imam Al-Shāfi‘i (may Allah have mercy upon him) said that people, or most of them, are heedless of pondering on the meaning of this Surah.

Imam Asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh- berkata yang maknanya, bahwa manusia atau kebanyakan mereka lalai untuk menadaburi surah ini.

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) Cooperation in goodness and righteousness is the best act done by the believers and the best one they enjoin one another to do.

1) Tolong-menolong di atas kebajikan dan ketakwaan adalah perkara terbaik yang kepadanya orang-orang beriman berkumpul dan saling nasihati.

en

2) All people are losers except one who has the following four characteristics: 1- He believes in what it is obligatory to believe in. 2-He does righteous deeds as entailed by his belief. 3- He calls others to the truth. 4- He is patient with the harm he receives in this mission.

2) Semua manusia rugi kecuali yang memiliki empat sifat; yaitu dia beriman kepada apa yang wajib diimani, melakukan amal saleh yang menjadi konsekuensi imannya, mengajak kepada kebenaran, dan bersabar terhadap ujian di jalan dakwah tersebut.

en

177/1- Abu ‘Abdur-Rahmān, Zayd ibn Khālid Al-Juhani (may Allah be pleased with him) reported that Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever equips a fighter in the cause of Allah has indeed taken part in the fight himself; and whoever looks after the dependents of a fighter in his absence properly has indeed taken part in the fight himself.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/177- Abu Abdirrahman Zaid bin Khālid Al-Juhaniy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka sungguh dia telah (ikut) berperang. Dan siapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah, maka sungguh dia telah (ikut) berperang." (Muttafaq ‘Alaih)

en

178/2- Abu Sa‘īd al-Khudri (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) sent a detachment to Banu Lihyān tribe and said: “Let one of every two men go forth, and both will share the reward.” [Narrated by Muslim]

2/178- Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim sebuah pasukan ke Bani Liḥyān dari kabilah Hużail; beliau bersabda, "Hendaklah berangkat salah satu dari setiap dua orang, sedangkan pahala bagi keduanya." (HR. Muslim)

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Whoever aids someone in obeying Allah Almighty will have the same reward as his, without having this reward diminished in the least.

1) Setiap orang yang membantu orang lain dalam ketaatan kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang itu, tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun.

en

2) Participating in doing good deeds ensures the reward for all.

2) Dua orang yang bergabung dalam satu kebaikan akan dituliskan bagi keduanya pahala tanpa terkecuali.

en

3) People are encouraged to do good deeds.

3) Anjuran kepada manusia agar saling tolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Aiding a fighter may take two forms:

Membantu orang yang berperang memiliki dua bentuk:

en

1- To provide him with a riding mount, provision, weapons and all that is needed for fight.

Pertama: membantunya dalam menyiapkan kendaraan, logistik, senjata, dan semua bekal perang.

en

2- To be a good successor for him in looking after his family.

Kedua: membantunya dengan cara mengurus dengan baik keluarga yang ditinggal.

en

179/3- Ibn ‘Abbās (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) came across a caravan at Al-Rawhā’ and asked who the people in the caravan were. They replied that they were Muslims. They asked: “Who are you?” He said: “The Messenger of Allah.” So a woman lifted up a boy to him and asked: “Is there Hajj for this one?” He said: “Yes, and you will have a reward.” [Narrated by Muslim]

3/179- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertemu serombongan pengendara di Rauḥā` dan bertanya, "Rombongan siapakah kalian?" Mereka menjawab, "Rombongan orang-orang Islam. Lalu Anda, siapa?" Beliau menjawab, "Rasulullah." Lantas seorang perempuan mengangkat anak kecil dan bertanya, "Apakah anak kecil ini sah berhaji?" Beliau menjawab, "Ya, sah. Dan engkau juga mendapatkan pahala." (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Al-Rawhā’: a place between Makkah and Madinah.

Rauḥā` adalah sebuah tempat di perbatasan antara Mekah dan Madinah.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A believer who is keen on learning about his religion must take advantage of the presence of a scholar or a knowledgeable man and ask him about the matters that are confusing to him, and those that are beneficial in terms of his religiosity.

1) Wajib bagi orang beriman yang semangat belajar agar memanfaatkan nikmat keberadaan seorang ulama dengan bertanya kepadanya tentang perkara yang membingungkannya dan yang bermanfaat baginya dalam perkara agamanya.

en

2) Hajj of a child is valid, even one who is not discerning. If he performs Hajj with his guardian, they both earn the reward.

2) Sahnya haji anak kecil walaupun belum mumayiz, dan bila dia berhaji bersama walinya maka pahala haji didapakan oleh mereka berdua.

en

180/4- Abu Mūsa al-Ash‘ari (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The honest Muslim trustee who carries out what he is ordered to do and gives out in full and wholeheartedly what he is assigned to give out, to those whom he is ordered to give to, he is one of the givers of charity.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

4/180- Abu Musa Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Seorang bendahara muslim yang terpercaya dan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, lalu dia memberikan harta itu dengan utuh dan sempurna dengan senang hati dan menyalurkannya kepada siapa yang diperintahkan untuk diberi; dia adalah satu dari orang yang bersedekah." (Muttafaq 'Alaih)

en

According to another version: “who gives what he is ordered to give... he is one of the two givers of charity.” Both versions are correct.

Dalam sebuah riwayat: "... yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya." Kata "المُتَصدِّقَيْنِ" (al-mutaṣaddiqaini), disebutkan oleh para ulama dengan memfatahkan huruf "qāf", lalu "nūn" yang berharakat kasrah sebagai bentuk muṡannā (yang menunjukkan jumlah dua). Juga sebaliknya, ada yang menyebutkannya dengan mengkasrahkan "qāf", dan memfatahkan "nūn" ((al-mutaṣaddiqīna) sebagai bentuk jamak (yang menunjukkan jumlah banyak). Kedua-duanya benar.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A Muslim is encouraged to keep the trusts, and give what he is in charge of giving.

1) Anjuran menjaga amanah dan menunaikan semua nafkah yang dititipkan kepada seorang hamba.

en

2) Cooperation in goodness and righteousness; for both the doer and the one who aids him shall get the same reward.

2) Besarnya pahala tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan, yaitu pahala dituliskan bagi orang yang membantu seperti yang dituliskan bagi yang mengerjakannya.