Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

283. Chapter on the Prohibition of Torturing Animals, Even Ants and the Like, With Fire

283- BAB PENGHARAMAN MENYIKSA BINATANG DENGAN API TERMASUK SEMUT DAN SEBAGAINYA

en

1609/1- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported: “The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) sent us out on an expedition and said: ‘If you find so-and-so and so-and-so’, referring to two men from Quraysh whom he named, ‘then burn them with fire.’ Then, when we were set to go, the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘I had commanded you to burn so-and-so and so-and-so, but no one punishes with fire except Allah. So if you find them, kill them.’” [Narrated by Al-Bukhāri]

1/1609- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus kami dalam suatu utusan, lalu beliau bersabda, "Jika kalian menemukan si polan dan si polan -yaitu dua orang dari Quraisy, beliau menyebut nama keduanya-, maka bakarlah mereka dengan api." Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda saat kami hendak keluar, "Sesungguhnya aku tadi memerintahkan kalian untuk membakar si polan dan si polan. Akan tetapi, api itu tidak digunakan untuk menyiksa kecuali oleh Allah. Karena itu, jika kalian menemukan kedua orang itu, maka bunuhlah keduanya!" (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

1) If someone deserves to be killed, he should not be burnt by the fire, but instead, he should be killed in a way that is compliant with the implications of Shariah texts.

1) Bila seseorang berhak dibunuh, maka dia tidak dibunuh dengan cara dibakar menggunakan api, melainkan dibunuh sesuai petunjuk nas agama.

en

2) Punishing by the fire is prohibited, because Allah alone punishes with it.

2) Pengharaman menyiksa dengan api, karena tidak ada yang boleh menyiksa menggunakan api kecuali Allah.

en

1610/2- Ibn Mas‘ūd (may Allah be pleased with him) reported: We were on a journey with the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) when he went to relieve himself. We then saw a Hummarah (type of bird) with its two chicks. We took its chicks, and the bird came back and started flapping its wings. Upon seeing it, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) came and said: “Who has distressed it by taking its babies? Return to it its babies.” He also saw an ant colony that we had burned and he said: “Who burned this?” We said: “We did.” He said: “No one should punish with fire except the Lord of fire.” [Narrated by Abu Dāwūd with an authentic Isnād]

2/1610- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Kami pernah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam sebuah perjalanan, lalu beliau menjauh untuk buang air. Kemudian kami melihat seekor burung ḥummarah (sejenis burung kecil mirip pipit) bersama dua anaknya. Kami kemudian mengambil kedua anaknya sehingga burung ḥummarah tersebut datang berputar-putar di atas kami. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang lalu bersabda, "Siapakah yang telah membuat burung ini sedih dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya padanya." Beliau juga pernah melihat sarang semut yang telah kami bakar. Beliau lalu bertanya, "Siapakah yang telah membakar ini?" Kami menjawab, "Kami." Beliau bersabda, "Sesungguhnya tidak ada yang layak menyiksa dengan menggunakan api kecuali Tuhannya api." (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

en

--

قَرْيَةُ نَمْلٍ (qaryatu naml): tempat berkumpulnya semut.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Hummarah: a sparrow-like little bird.

الحُمَّرَةُ (al-ḥummarah): burung kecil mirip pipit.

en

--

تَعْرِشُ (ta'risyu): ia terbang di atas dan menaungi orang di bawahnya menggunakan kedua sayapnya.

en

--

فَجَعَ (faja'a): ia membuatnya sedih.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Islam urges kindness and mercy to animals.

1) Motivasi untuk menyayangi dan mengasihi binatang.

en

2) When one commits a sin, he must instantly repent of it and restore the rights to their rightful owners.

2) Kewajiban seorang hamba bila telah berbuat suatu dosa adalah agar langsung bertobat darinya, serta mengembalikan hak orang lain yang ia ambil secara zalim kepada pemiliknya.