Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

292. Prohibition of Men Imitating Women and Women Imitating Men in Clothes and Actions and Others

292- BAB HARAM BAGI LAKI-LAKI MENYERUPAI PEREMPUAN DAN PEREMPUAN MENYERUPAI LAKI-LAKI DALAM PAKAIAN, GERAKAN, DAN SEBAGAINYA

en

1631/1- Ibn ‘Abbās (may Allah be pleased with him and his father) reported: “The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) cursed men who are effeminate and women who take the similitude of men.”

1/1631- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaknat laki-laki yang kebanci-bancian dan perempuan yang kelaki-lakian."

en

According to another narration: “The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) cursed men who imitate women and women who imitate men.” [Narrated by Al-Bukhāri]

Dalam riwayat lain, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari)

en

1632/2- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported: “The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) cursed the man who wears women’s clothes and the woman who wears men’s clothes.” [Narrated by Abu Dāwūd with an authentic Isnād]

2/1632- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan dan perempuan yang berpakaian layaknya cara berpakaian laki-laki." (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Men who are effeminate: men who imitate women in the way they move, dress, and speak.

المُخَنَّثِينَ (al-mukhannaṡīn), bentuk jamak "مُخَنَّثٌ" (mukhannaṡ), yaitu laki-laki yang menyerupai perempuan dalam gerakannya, pakaiannya, dan cara bicaranya.

en

Women who take the similitude of men: women who imitate men in the way they move, dress, and speak.

المُتَرجِّلاتِ (al-mutarajjilāt): bentuk jamak dari "مُتَرَجِّلة" (mutarajjilah), yaitu perempuan yang menyerupai laki-laki dalam gerakannya, pakaiannya, dan cara bicaranya.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Prohibition of men imitating women and women imitating men, which is one of the major sins due to the mention of "curse" associated with it.

1) Laki-laki haram menyerupai perempuan dan perempuan haram menyerupai laki-laki. Ini termasuk dosa besar karena di dalamnya terdapat laknat.

en

2) The second Hadīth is an example for imitation in clothes, but, in general, forbidden imitation includes all that is peculiar to a gender, like movements, clothes, way of speaking, and appearances.

2) Hadis kedua hanyalah sebagai contoh tasyabbuh (penyerupaan) dalam pakaian, karena tasyabbuh yang dilarang berlaku umum pada semua yang menjadi ciri khas masing-masing, seperti gerakan, pakaian, ucapan, dan penampilan.

en

1633/3- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “There are two categories of Hell inmates whom I have not seen: people with whips like the tails of cows with which they will be beating people, and women who will be Kāsiyāt Āriyāt (dressed but naked), Mumīlāt Mā’ilāt (inviting to evil and they themselves inclined to it). Their heads will appear like the humps of the Bactrian camels inclined to one side. They will not enter Paradise nor will they smell its fragrance, though its fragrance will be smelled from such-and-such a distance.” [Narrated by Muslim]

3/1633- Juga dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat. Yaitu suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, mereka berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambut mereka (disanggul) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal aroma surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim)

en

Kāsiyāt: dressed; or covered with Allah’s blessings, indicating their abundance. ‘Āriyāt: naked, which symbolizes their failure to thank Allah Almighty for those blessings. It was also said that it means that they wear indecent clothes that are revealing or transparent. Mā’ilāt: inclined away from obeying Allah Almighty, and from guarding what they are required to guard. Mumīlāt: teach or inspire other women to copy their dispraised actions. It was also said that it means that they walk with a swaggering gait, tilting their shoulders, or that they have an inclined hairdo (combed to one side), which is the hairdo of the prostitutes. Mumīlāt: may also refer to those who comb other women’s hair in that hairdo. They roll big turbans and bands around their heads in order for them to look large.

Makna "كَاسِيَاتٌ" (kāsiyāt): berpakaian dengan nikmat Allah. عَارِيَاتٌ ('āriyāt): telanjang dari mensyukurinya. Juga dikatakan, maknanya yaitu dia menutup sebagian tubuhnya dan membuka sebagiannya untuk memperlihatkan kecantikannya. Yang lain mengatakan, yaitu dia memakai pakaian tipis yang menggambarkan warna tubuhnya. Sedangkan makna "مَائِلاتٌ" (mā`ilaāt), dikatakan, yaitu mereka miring (menyimpang) dari ketaatan kepada Allah -Ta'ālā- dan perkara-perkara yang harus mereka jaga. مُمِيلاَتٌ (mumīlāt): mereka mengajarkan perbuatan tercelanya kepada wanita lain. Yang lain mengatakan, bahwa "مَائِلاتٌ" (mā`ilaāt) adalah mereka yang berjalan lenggak-lenggok menggoyang bahunya. Yang lain mengatakan, "مَائِلاتٌ" (mā`ilaāt) adalah mereka yang menyisir rambutnya dengan sisiran miring yang merupakan sisiran wanita-wanita pezina. Sedangkan "مُمِيلاَتٌ" (mumīlāt): mereka yang menyisir wanita lainnya seperti sisiran tersebut. رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ: mereka yang melebarkan dan meninggikan rambut dengan melilitkan padanya serban atau kain pengikat dan lain sebagainya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Muslim women are warned of letting themselves be tools for temptation and falling into sin. Instead, they are required to adhere to Hijāb, which is one of the means of protecting them from the devils from among mankind and jinn.

1) Mengingatkan para wanita muslimah jangan sampai menjadi media fitnah dan kehancuran, tetapi mereka wajib berpegang teguh dengan hijab yang disyariatkan, karena akan menjadi sebab terjaganya mereka dari setan manusia dan jin.

en

2) The Shariah calls for protecting the honors of Muslims from Fitnah.

2) Ajakan syariat untuk menjaga kehormatan kaum muslimin dari berbagai fitnah.

en

3) The Hadīth manifests the signs proving the prophethood of Muhammad (may Allah’s peace and blessings be upon him) and that he does not speak from his own inclination. What he informed us about has actually happened, although such things were not known at his time.

3) Menampakkan bukti kenabian Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau tidak berbicara mengikuti hawa nafsunya. Apa yang dikabarkan oleh beliau telah terbukti, padahal hal itu belum ada di zaman beliau.