1720/1 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that he heard the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “Taking an oath may sell a commodity, but it takes the blessing away from the earnings.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]
1/1720- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku telah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sumpah itu akan melariskan barang dagangan, namun menghilangkan (keberkahan) penghasilan." (Muttafaq 'Alaih)
1721/2 - Abu Qatādah (may Allah be pleased with him) reported that he heard the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “Beware of excessive swearing in sale transactions, for it sells the goods and then erases the blessing.” [Narrated by Muslim]
2/1721- Abu Qatādah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa dia mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jauhilah banyak bersumpah dalam jual beli, karena ia melariskan (dagangan) lalu menghilangkan (keberkahan)." (HR. Muslim)
--
مَنْفَقَةٌ للسِّلْعَةِ (manfaqah lis-sil'ah): sebab larisnya barang dagangan.
--
مَمْحَقَةٌ للْكَسْبِ (mamḥaqah lil-kasb): sebab hilangnya keberkaahan.
1) It is disliked to swear during buying and selling, even if the oath is true.
1) Makruh bersumpah ketika berjual beli walaupun orang yang bersumpah benar.
2) What matters is not the abundance of earnings from sale, but the blessing Allah puts in one’s sustenance, even if it is little.
2) Ukuran keuntungan itu bukan pada banyaknya dagangan yang terjual, tetapi yang menjadi ukuran adalah agar Allah memberikan keberkahan pada rezeki walaupun sedikit.