Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

319 - Chapter on the dislike of asking by the Face of Allah for anything except Paradise and the dislike of not granting the request of one who asks by Allah Almighty

319- BAB MAKRUH BAGI SESEORANG MEMINTA SELAIN SURGA DENGAN (BERSUMPAH) MENYEBUT WAJAH ALLAH DAN MAKRUH TIDAK MEMBERIKAN ORANG YANG MEMINTA DENGAN (BERSUMPAH) MENYEBUT NAMA ALLAH -TA'ĀLĀ- DAN BERTAWASUL DENGANNYA

en

1722/1 - Jābir (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “No one should ask for anything by the Face of Allah except for Paradise.” [Narrated by Abu Dāwūd] [3]

1/1722- Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak boleh ada sesuatu yang diminta dengan (bersumpah) menyebut wajah Allah kecuali surga." (HR. Abu Daud) [3]

en
[3] The Hadīth has a weak Isnād.
[3] (1) Hadis ini sanadnya daif.
en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A person should not ask by the great Face of Allah except for something great, namely Paradise.

1) Seorang hamba hendaknya tidak meminta dengan bersumpah menyebut wajah Allah Yang Mahaagung kecuali sesuatu yang agung juga, yaitu surga.

en

2) Part of the monotheism that a person is required to fulfill is to regulate his words related to swearing and oaths.

2) Di antara bagian dari tauhid yang wajib direalisasikan adalah menjaga ucapan yang berkaitan dengan sumpah.

en

1723/2 - Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever seeks refuge by Allah, grant him refuge; whoever asks for something by Allah, grant him his request; whoever offers you an invitation, accept his invitation; and whoever does you a favor, repay him, and if you find nothing to repay him with, then supplicate for him so much until you see that you have repaid him.” [Narrated by Abu Dāwūd and Al-Nasā’i with authentic Isnād; Sahīh (authentic)]

2/1723- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang meminta perlindungan dengan (bersumpah) menyebut nama Allah, maka lindungilah. Siapa yang meminta sesuatu dengan (bersumpah) menyebut nama Allah, maka berikanlah. Siapa yang mengundang kalian, maka penuhilah undangannya. Siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah kebaikannya (dengan sebanding atau lebih baik). Namun jika kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka doakanlah sampai kalian yakin bahwa kalian telah membalas kebaikannya." (Hadis sahih; HR. Abu Daud dan An-Nasā`iy dengan sanad-sanad sahih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) If a person asks for refuge by Allah, he should be provided with refuge, unless he is legally wanted.

1) Seorang hamba wajib melindungi orang yang meminta perlindungan dengan bersumpah menyebut nama Allah -'Azza wa Jalla- selama orang tersebut tidak dikejar karena alasan yang benar.

en

2) If a person asks for something by Allah, he should be granted his request, unless he asks for something prohibited.

2) Bila seseorang meminta sesuatu dengan bersumpah menyebut nama Allah -'Azza wa Jalla-, hendaklah dia diberi, selama dia tidak meminta sesuatu yang haram.

en

3) Supplicating for someone who does good is a repayment for his goodness. This also deepens the bond between the believers as a whole.

3) Doa bagi orang yang berbuat kebaikan adalah balasan bagi kebaikannya, dan ini termasuk yang akan mempererat hubungan antara orang-orang beriman.

en

4) The Shariah exhorts us to act kindly and to repay one another in kind.

4) Di antara keindahan syariat Islam ialah mendorong untuk berbuat baik serta membalas kebaikan dengan yang setimpal.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

A Hadīth reads: “Shall I inform you of the one with the worst status?” We said: “Yes, O Messenger of Allah.” He said: “One who is asked for the sake of Allah Almighty, yet he does not give for His sake.” He also said: “Whoever asks you by Allah, grant him his request.”

Dalam hadis disebutkan, "Maukah kalian aku kabari orang yang paling buruk kedudukannya?" Kami menjawab, "Ya, wahai Rasulullah!" Beliau bersabda, "Yaitu orang yang dimintai dengan (sumpah) menyebut Allah Yang Mahaagung namun dia tidak memberi." Juga hadis, "Siapa yang meminta kepada kalian dengan (bersumpah) menyebut nama Allah, maka berikanlah kepadanya."

en

So, the Hadīth in the current chapter indicates that it is prohibited to ask for some worldly thing by the Face of Allah Almighty; whereas these two Hadīths point out that we are required to give those who ask us for the sake of Allah. Reconciling all of these Hadīths, we say that a person is required to give if he can, and it is the swearer who is to blame, and Allah knows best.

Hadis dalam bab ini menunjukkan pengharaman meminta sebuah perkara dunia dengan bersumpah menyebut wajah Allah -Ta'ālā-. Sedangkan kedua hadis ini menunjukkan kewajiban memberi orang yang meminta dengan bersumpah menyebut nama Allah. Cara mengkompromikannya ialah dengan mewajibkan memberi bila orang yang diminta mampu untuk memberi, sedangkan orang yang bersumpah, dialah yang melanggar larangan yang datang dalam hadis. Wallāhu a'lam.