Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

28. Chapter on concealing the ‘Awrahs of Muslims and the forbiddance of publicizing them without necessity.

28- BAB MENUTUP AURAT (AIB) MUSLIM DAN LARANGAN MENYEBARKANNYA TANPA HAJAT

en

Allah Almighty says: {Indeed, those who like to see indecency spread among the believers will have a painful punishment in this world and the Hereafter; Allah knows and you do not know.} [Surat al-Nūr: 19]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nūr: 19)

en

Benefit:

Faedah:

en

‘Awrah is of two types: physical and moral.

Aurat terbagi dua macam: aurat fisik dan aurat maknawi.

en

The physical ‘Awrah refers to the body parts that are prohibited to be looked at, like the private parts and the like.

- Aurat fisik yaitu yang haram dilihat, seperti kubul, dubur, dan semisalnya.

en

The moral ‘Awrah refers to faults in character or in actions.

- Aurat maknawi yaitu aib dan keburukan berupa akhlak ataupun perbuatan.

en

A Muslim is required to conceal all the ‘Awrahs of Muslims.

Setiap orang dituntut untuk menutup aurat-aurat tersebut secara umum.

en

As for “liking to see indecency spread among the believers,” this includes two cases:

Adapun sikap menginginkan tersiarnya kekejian di tengah orang-orang beriman, maka mencakup:

en

- Liking to see indecency spread in the Muslim community.

- Menginginkan tersiarnya kekejian di tengah masyarakat muslim.

en

- Liking to see it spread in a certain person.

- Menginginkan agar kekejian itu tersiar ke orang tertentu.

en

240/1- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “There is no person who conceals the faults of another person in this worldly life, except that Allah will conceal his faults on the Day of Resurrection.” [Narrated by Muslim]

1/240- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) hamba lainnya di dunia melainkan Allah akan menutupi (aib)nya pada hari Kiamat." (HR. Muslim)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Like deed like reward: so whoever conceals the faults of a Muslim, Allah Almighty will reward him on the Day of Judgment in the same way.

1) Balasan sesuai jenis perbuatan; siapa yang menutup aib seorang muslim, Allah -Ta'ālā- akan memberinya balasan berupa ditutup aibnya pada hari Kiamat.

en

2) Concealment depends on interests. That is, if interest lies in concealment, it should be opted for, and if it lies in exposure, it should be opted for.

2) Penutupan aib harus mengikuti maslahat; bila maslahat terdapat pada penutupan aib maka kita menutupnya, tetapi kalau maslahat terdapat pada membukanya maka kita buka.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Concealment is of two types:

Menutup aib terbagi dua:

en

Praiseworthy concealment: it is to conceal the faults of an upright person. Such a person should be granted concealment of faults and sincere advice.

Pertama: hal yang terpuji; yaitu bila aib itu ada pada orang yang baik, aibnya harus ditutupi dan dirinya harus diberi nasihat.

en

Dispraised concealment: it is to conceal the faults of a person who is indulged in prohibitions and transgresses against others. Such a person should not be granted concealment; rather, he should be exposed and his real character should be disclosed.

Kedua: hal yang tercela; yaitu menutupi aib orang yang terkenal menggampangkan perbuatan haram dan menzalimi hamba-hamba Allah, yang seperti ini tidak boleh ditutupi, tetapi harus disebarkan dan diterangkan.

en

241/2- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “All of my Ummah may be forgiven except those who commit sin openly. One kind of committing sin openly is that someone sins during the night, then comes the next day - while Allah has screened his sin - yet he says, ‘O So-and-so, last night, I did such-and-such.’ His Lord has screened his sin all night but in the morning he exposes what Allah has screened.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/241- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia mengatakan, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semua umatku diberikan maaf kecuali yang terang-terangan bermaksiat. Termasuk terang-terangan bermaksiat ialah seseorang melakukan suatu perbuatan (maksiat) di malam hari lalu ketika pagi tiba dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupinya. Yaitu dia berkata, 'Wahai polan! Tadi malam aku melakukan ini dan itu.' Padahal Allah telah menutupi perbuatannya di malam hari, tetapi ketika pagi tiba, dia menyingkap tabir Allah atas dirinya." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

المُجَاهِرِينَ (al-mujāhirīn) ialah orang-orang yang selalu memperlihatkan maksiat kepada Allah -'Azza wa Jalla- secara terang-terangan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Your self is a trust with you, you have to assign due care to it and avoid exposing it to the displeasure of Allah Almighty.

1) Diri Anda adalah amanah bagi Anda; Anda wajib menjaga hak-haknya dengan baik dan jangan dibiarkan mendapatkan murka Allah -Ta'ālā-.

en

2) Introducing a bad practice is included in the public committing of bad deeds.

2) Termasuk dalam bentuk bermaksiat secara terang-terangan adalah semua perilaku yang memberikan contoh tidak baik.

en

242/3- He also reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “If a slave-girl commits fornication and it is proved that she committed fornication, he (her master) should lash her the prescribed number of lashes (fifty lashes) and not rebuke her. If she committed fornication again, he should lash her the prescribed number of lashes and not rebuke her. If she committed fornication for the third time, he should sell her, even for a rope woven from hair (i.e. something worthless).” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/242- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Jika seorang budak wanita melakukan zina dan terbukti perzinaannya, maka cambuklah dia dengan hukuman had dan jangan dicerca. Jika dia berzina lagi yang kedua kali, maka cambuklah dia dengan hukuman had dan jangan dicerca. Kemudian jika dia berzina lagi yang ketiga kali, silakan dijual meskipun seharga sebuah tali dari bulu." (Muttafaq 'Alaih). "التَّثْرِيبُ" (at-taṡrīb) artinya mencerca.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

الأمة (al-amah): perempuan hamba sahaya yang diperjualbelikan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadd (prescribed punishment for Zina) of the female slave is half that of a free woman.

1) Menjelaskan bahwa kadar hukuman had bagi perempuan hamba sahaya adalah setengah dari hukuman had perempuan merdeka.

en

2) Reproaching a female slave for committing Zina is forbidden so that she would not take that sin lightly due to excessive reproach.

2) Larangan mencerca dan memaki budak perempuan yang melakukan zina agar dia tidak menggampangkan maksiat karena sering mendapat celaan.

en

3) The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) guided us to the correct manner of implementing punishment for sins. This shows that, by criticizing excessive reproach and reprimand, the prophetic guidance was ahead of modern pedagogical approaches.

3) Petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang cara yang benar dalam memberikan hukuman terhadap sebuah dosa. Ini mengandung penjelasan bahwa petunjuk Nabi telah mendahului metode-metode pendidikan modern berupa celaan terhadap sikap mencerca dan banyak mencela.

en

243/4- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) also reported that a man who had drunk alcohol was brought to the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) so he said: “Beat him.” Abu Hurayrah added: “So some of us beat him with their hands, some with their sandals, and some with their garment (by twisting it like a lash). Then, when the man left, someone said: “May Allah disgrace you!” Upon that, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Do not say this! Do not help the devil to overpower him.” [Narrated by Al-Bukhāri]

4/243- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia meriwayatkan, "Seorang laki-laki yang telah minum khamar dibawa ke hadapan Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda, 'Deralah dia!' Abu Hurairah melanjutkan, "Di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya, ada yang memukul dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, sebagian orang berkata, 'Semoga Allah menghinakanmu!' Nabi lantas bersabda, "Janganlah kalian mengatakan demikian. Janganlah kalian membantu setan memperdayakannya!" (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

الخِزْيُ (al-khizyu): aib dan hina. Adapun ucapan: "أَخْزَاكَ اللهُ", maksudnya: semoga Allah menghinakanmu.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) When a slave commits a sin and receives the corresponding punishment in the worldly life, it is an expiation for his sin. So, we should not invoke disgrace and shame upon him, but ask Allah to guide and forgive him.

1) Bila seorang hamba berbuat suatu dosa dan dia dihukum atas dosanya itu, maka hal itu sebagai penggugur dosanya. Sehingga, seharusnya kita tidak mendoakan keburukan dan aib kepadanya. Tetapi, kita mohonkan dia kepada Allah agar diberikan hidayah dan ampunan.

en

2) One should not help the devil against his Muslim brother.

2) Seorang hamba jangan menjadi pembantu setan dalam membahayakan saudaranya seagama.