Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

27. Chapter on Honoring the Sanctity of Muslims; Highlighting Their Rights; and Showing Compassion and Mercy to them

27- BAB MENGAGUNGKAN KEHORMATAN MUSLIM DAN PENJELASAN TENTANG HAK MEREKA SERTA KASIH SAYANG KEPADA MEREKA

en

Allah Almighty says: {and whoever honors the sacred rituals of Allah, it is best for him with his Lord} [Surat al-Hajj: 30] Allah Almighty also says: {And whoever honors the rituals of Allah, it is from the piety of the hearts.} [Surat al-Hajj: 32] Allah Almighty also says: {and lower your wing [in humility] to the believers} [Surat al-Hijr: 88] And Allah Almighty says: {whoever kills a person – unless in retribution for murder or corruption in the land – it is as if he killed all mankind} [Surat al-Mā’idah: 32]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan siapa yang mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (ḥurumāt), maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya." (QS. Al-Ḥajj: 30) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Ḥajj: 32) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan berendah hatilah engkau terhadap orang yang beriman." (QS. Al-Ḥijr: 88) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Siapa yang membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia." (QS. Al-Mā`idah: 32)

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) Honoring the sanctity of Muslims and placing them in their proper rank is an obligation.

1) Kewajiban menjunjung tinggi kehormatan kaum muslimin serta menempatkan mereka sesuai tempatnya.

en

2) A believer is commanded to show humbleness to his fellow believers, and to be gentle to them in his words and actions.

2) Orang beriman diperintahkan untuk merendah kepada saudaranya; agar bersikap lembut dalam ucapan dan perbuatan.

en

3) Violating the sanctity of a single Muslim is the same as violating the sanctity of all Muslims.

3) Melanggar kehormatan seorang muslim sama dengan melanggar kehormatan semua muslim.

en

222/1- Abu Mūsa (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The believer to another believer is like (the bricks of) a building, each strengthens the other,” and he illustrated this by interlacing the fingers of both his hands. [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/222- Abu Musa -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang beriman terhadap orang beriman lainnya bagaikan satu bangunan yang satu sama lain saling menguatkan." Beliau lalu mencontohkannya dengan menyilangkan jari-jemarinya. (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Cooperation in righteousness and piety is obligatory on the believers.

1) Kewajiban saling tolong-menolong di antara orang beriman di atas kebajikan dan ketakwaan.

en

2) A believer should seek to fulfill the needs of his fellow believers because he is strengthened by them, and the believers integrate one another.

2) Orang beriman selalu butuh kepada saudaranya, karena dia akan kuat dengan mereka. Orang-orang yang beriman saling menyempurnakan antara yang satu dengan yang lain.

en

223/2- Abu Mūsa (may Allah be pleased with him) also reported that Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever passes through any of our mosques or markets with arrows with him, he should hold them by their heads (blades) lest he injures any of the Muslims with them.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/223- Juga dari Abu Musa Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu-, dia meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang melewati masjid-masjid kami, atau pasar-‎pasar kami dengan membawa anak panah maka hendaklah ia ‎memegangnya erat-erat dan menjaga ujungnya, agar tidak melukai seorang ‎muslim pun.‎" (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

نَبْلٌ (nabl): anak panah.

en

--

النِّصَالُ (an-niṣāl): mata tombak, panah, dan pisau.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) One should avoid all that could cause moral or physical harm to Muslims, like defaming their honor or cheating them with regard to their wealth.

1) Seseorang harus menjauhi segala sesutu yang dapat menyakiti kaum muslimin, baik yang bersifat maknawi ataupun fisik, seperti menyerang kehormatan mereka atau menipu harta kekayaan mereka.

en

2) Gentleness and mercy to all Muslims were part of the guidance of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him).

2) Petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berisikan kelembutan dan kasih sayang kepada semua muslim.

en

224/3- Al-Nu‘mān ibn Bashīr (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The believers, in their mutual love, compassion, and sympathy, are like a single body; if one of its organs suffers, the whole body will respond to it with sleeplessness and fever.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/224- An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih sayang, dan tolong-menolong di antara mereka seperti satu tubuh. Jika ada satu anggota tubuh mengalami sakit, maka sekujur tubuh ikut mengeluh tidak dapat tidur dan merasakan demam." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

تَدَاعَىٰ (tadā'ā): menyambut dan datang.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadīth calls for honoring the rights of Muslims and urges them to cooperate with one another, be gentle to one another, and spread love and mercy amongst themselves.

1) Ajakan untuk menjunjung hak-hak muslim dan anjuran agar mereka saling menolong dan bersikap lembut satu dengan yang lain, serta menebar cinta dan kasih sayang di antara mereka.

en

2) A community where affinity and cooperation prevail is a coherent and robust one.

2) Masyarakat yang dipenuhi oleh sikap bahu-membahu serta tolong-menolong adalah masyarakat yang kuat dan solid.

en

3) A Muslim is urged to care for the conditions of his fellow Muslims and to ask after them.

3) Anjuran agar seorang muslim memperhatikan keadaan muslim lainnya serta mencari tahu tentang kondisi mereka.

en

225/4- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported: “The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) kissed Al-Hasan ibn ‘Ali while Al-Aqra‘ ibn Hābis was present. Al-Aqra‘ remarked: ‘I have ten children, and I have never kissed any of them.’ Thereupon, the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) looked at him and said: ‘Whoever does not show mercy will not be shown mercy.’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

4/225- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengisahkan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mencium Al-Ḥasan bin Ali -raḍiyallāhu 'anhumā-, dan pada saat itu di sisi beliau ada Al-Aqra' bin Ḥābis. Al-Aqra' berkata, "Sungguh, aku mempunyai sepuluh anak. Namun belum pernah aku mencium seorang pun di antara mereka." Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memandanginya lalu bersabda, "Siapa yang tidak menyayangi, tidak akan disayangi." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is part of the Prophet’s guidance that we treat our children mercifully.

1) Memperlakukan anak kecil dan semisalnya dengan kasih sayang termasuk petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

en

2) People’s mercy to one another is a means for attaining the mercy of Allah Almighty.

2) Di antara faktor adanya rahmat Allah -'Azza wa Jalla- kepada hamba-hamba-Nya adalah sikap kasih sayang di antara mereka.

en

3) The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) educated and instructed his Ummah in the most excellent manner.

3) Bagusnya cara mengajar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- serta cara beliau mengarahkan umatnya.

en

226/5- ‘Ā’ishah (may Allah be pleased with her) reported: “Some Bedouins visited the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him), and they asked: ‘Do you kiss your children?!’ He said: ‘Yes.’ They said: ‘By Allah, we do not kiss our children.’ Thereupon, the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘Then what can I do if Allah has removed mercy from your hearts?’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

5/226- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Sekelompok orang dari Arab Badui mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan bertanya, 'Apakah kalian mencium anak-anak kecil kalian?' Nabi menjawab, 'Ya.' Mereka berkata, 'Namun, demi Allah, kami tidak mencium mereka.' Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Aku tak dapat berbuat apa-apa jika Allah telah mencabut rasa sayang dari hati kalian." (Muttafaq ‘Alaih)

en

227/6- Jarīr ibn ‘Abdullāh (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever does not show mercy to people, Allah will not show him mercy.”

6/227- Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang tidak menyayangi manusia, tidak akan disayangi oleh Allah." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Kissing children out of compassion and mercy is compliant with the Sunnah of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him).

1) Mencium anak-anak karena sayang kepada mereka termasuk Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

en

2) If Allah instills mercy in a person’s heart, this is a cause for attaining Allah’s mercy.

2) Ketika Allah -Ta'ālā- memberikan rasa kasih sayang dalam hati seseorang maka hal itu termasuk sebab turunnya rahmat Allah -Ta'ālā- kepada hamba tersebut.

en

228/7- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “If any of you leads the people in prayer, let him shorten it, because among them are the weak, the sick, and the elderly. And if any of you prays alone, then let him prolong (his prayer) as much as he wishes.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

7/228- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika salah seorang dari kalian menjadi imam salat, maka ringankanlah. Karena di antara mereka (para jemaah) ada orang lemah, orang sakit, dan orang tua. Adapun jika salah seorang dari kalian salat sendirian, maka silakan ia memanjangkan salat sesukanya." (Muttafaq 'Alaih)

en

Another version of the Hadīth mentions “the busy” who has something to do.

Di sebagian riwayat, "... dan orang yang memiliki hajat."

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

السَّقِيْمُ (as-saqīm): orang sakit.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Imam has to be considerate of his fellow worshipers’ conditions and lead them in prayer in a manner that is convenient to the weakest thereof.

1) Imam wajib memperhatikan keadaan saudara-saudaranya yang salat bersamanya, serta dia melaksanakan salat sesuai kemampuan salat orang yang paling lemah di antara mereka.

en

2) Shortening the prayer is of two kinds: permanent shortening that conforms to the guidance of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him), and temporary shortening, which is to shorten the prayer more than in the first kind when there is a need that calls to it, like the crying of a baby while its mother is praying.

2) Meringankan salat terbagi menjadi dua; meringankan secara terus-menerus, yaitu salat yang sesuai petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan meringankan yang bersifat situasional, ia lebih ringan dari yang pertama, yaitu meringankannya ketika ada hajat tertentu seperti adanya tangisan anak kecil sementara ibunya salat.

en

Note:

Peringatan:

en

Valid shortening of the prayer is that which conforms to the Sunnah of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) not to people’s inclinations. There are Hadīths reported on the length of the recitation of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him), like reciting Surat al-Sajdah and Surat al-Insān in Fajr prayer on Friday. He also ordered Mu‘ādh (may Allah be pleased with him) to recite Surat al-A‘la and Surat al-Ghāshiyah. Thus, shortening the prayer is not about reciting a few verses and performing the actions of the prayer quickly, rather it is to comply with the prophetic guidance in shortening it.

Perintah meringankan salat adalah yang sesuai Sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam. Maksudnya bukan yang sesuai selera manusia. Terdapat banyak hadis tentang bacaan salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seperti membaca Surah As-Sajdah dan Al-Insān pada hari Jumat. Juga perintah beliau kepada Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu- untuk membaca Surah Al-A'lā dan Al-Gāsyiyah. Sehingga ukuran dalam meringankan salat bukanlah pada sedikitnya bacaan dan cepatnya gerakan, tetapi meringankannya sesuai dengan Sunnah Nabi.

en

229/8- ‘Ā’ishah (may Allah be pleased with her) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) would give up a deed, even though he liked to perform it, for fear that people would follow him and perform it, and it would thus become obligatory for them. [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

8/229- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Sungguh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kadang meninggalkan suatu amalan, padahal beliau ingin mengerjakannya, karena khawatir orang-orang mengikuti beliau lalu hal itu diwajibkan kepada mereka." (Muttafaq 'Alaih)

en

230/9- ‘Ā’ishah (may Allah be pleased with her) also reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) forbade them from observing uninterrupted fast out of mercy for them. They said: “But yo do that!” Thereupon, he said: “I am not like you. I spend the night with my Lord providing me with food and drink.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

9/230- Juga dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia meriwayatkan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mereka (para sahabat) berpuasa wiṣāl karena kasihan kepada mereka. Para sahabat bertanya, "Tetapi engkau berpuasa wiṣāl?" Beliau menjelaskan, "Keadaanku tidak seperti kalian. Sungguh, aku melewati malam dalam keadaan Rabb-ku memberiku makan dan minum." (Muttafaq 'Alaih)

en

It means that Allah makes him as energetic as one who eats and drinks.

Maksudnya: Allah memberiku seperti kekuatan orang yang makan dan minum.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Uninterrupted fast: that one fasts two days or more without breaking his fast.

الوِصَالُ (al-wiṣāl): salah satu jenis puasa, yaitu seseorang berpuasa dua hari atau lebih secara bersambung tanpa berbuka.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Prophet’s mercy and compassion for his Ummah.

1) Besarnya cinta dan kasih sayang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada umatnya.

en

2) A Muslim is required to give up some recommended matters in order to realize a greater interest for himself and for other Muslims.

2) Seseorang kadang harus meninggalkan sebagian perkara sunah demi mewujudkan maslahat yang lebih besar bagi dirinya dan kaum muslimin.

en

3) A Muslim has to be concerned about the conditions of his fellow Muslims, doing what is good for them and shunning what is evil for them.

3) Hendaknya perhatian dan kesibukan seorang muslim tertuju pada kondisi kaum muslimin, lalu mengerjakan apa yang baik bagi mereka dan menjauhkan apa yang buruk bagi mereka.

en

231/10- Abu Qatādah al-Hārith ibn Rib‘i (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Verily, I would stand up for prayer intending to prolong it, but I hear the crying of an infant, so I shorten my prayer lest I make it burdensome for his mother.” [Narrated by Al-Bukhāri]

10/231- Abu Qatādah Al-Ḥāriṡ bin Rib'ī -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh aku berdiri salat dan hendak memanjangkannya. Lalu aku mendengar tangisan seorang anak kecil. Maka aku ringankan salatku karena aku tidak mau memberatkan ibunya." (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

أتجوَّز (atajawwazu): saya meringankan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is permissible for women to attend congregational prayers at the mosques – occasionally – and it is permissible for minors to witness the congregational prayer.

1) Perempuan boleh ikut hadir ke masjid -kadang-kadang- untuk ikut melaksanakan salat secara berjemaah, dan anak-anak juga boleh ikut menghadiri salat berjemaah.

en

2) A praying person is allowed to change his intention from prolonging the prayer into shortening it and vice versa.

2) Orang yang salat boleh merubah niatnya dari niat memanjangkannya menjadi memendekkannya, atau sebaliknya.

en

232/11- Jundub ibn ‘Abdullāh (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever performs the Fajr (dawn) prayer is under Allah’s covenant of protection, so beware lest Allah questions you about betraying His covenant. For if He questions anyone of you about betraying His covenant, He will requite him and then throw him upon his face into the Hellfire.” [Narrated by Muslim]

11/232- Jundub bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang melaksanakan salat subuh maka dia berada dalam jaminan (lindungan) Allah. Oleh karena itu, jangan sampai Allah menuntut pada kalian dari jaminan-Nya sedikit pun. Karena siapa yang Allah tuntut dengan jaminan-Nya, Allah pasti akan menemukannya, kemudian Allah menelungkupkan wajahnya ke dalam neraka Jahanam.” (HR. Muslim),

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

Jaminan Allah ialah perlindungan dan pertolongan dari Allah -Ta'ālā-.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadīth underlines the importance of the Fajr prayer and the excellence of performing it in congregation, as another version of the Hadīth reads: “Whoever performs the Fajr prayer in congregation is under the protection of Allah...”

1) Menjelaskan urgensi salat Subuh dan keutamaan menghadirinya bersama jemaah.

en

2) Guarding the limits set by Allah and His sacred ordinances is a reason for a slave to receive Allah’s protection and help.

2) Menjaga batasan-batasan Allah serta menjauhi hal-hal yang Dia haramkan adalah sebab penjagaan dan pertolongan Allah bagi hamba-Nya.

en

3) Whoever is deprived of Allah’s protection is in loss and destruction.

3) Siapa yang Allah berlepas diri dari menjaganya maka dia akan terlunta-lunta dan binasa.

en

233/12- Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “A Muslim is a brother to a Muslim; he should not oppress him nor hand him over (to an oppressor). Whoever fulfills the needs of his brother, Allah will fulfill his needs; whoever removes the trouble of his brother, Allah will remove his trouble on the Day of Resurrection; and whoever covers up the fault of a Muslim, Allah will cover up his faults on the Day of Resurrection.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

12/233- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang muslim itu saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh menzaliminya dan tidak pula membiarkannya (terzalimi). Siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesulitan dari seorang muslim di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di antara kesulitan hari Kiamat. Dan siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari Kiamat." (Muttafaq ‘Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Hand him over: this means that one should not leave his Muslim brother to an enemy or a hater to offend him whether in his presence or absence then fails to support him.

لا يُسْلِمُهُ (lā yuslimuhu): tidak membiarkannya dizalimi oleh musuh ataupun yang membencinya, baik dizalimi di hadapannya ataupun di belakangnya, ia tetap membelanya.

en

--

فَرَّجَ (farraja): menghilangkan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Endeavoring to fulfill the needs of Muslims and remove their distress is a means of closeness to Allah and a reason for having one’s needs fulfilled and his grief and distress alleviated.

1) Berusaha memenuhi hajat kaum muslimin serta menghilangkan kesusahan mereka adalah ketaatan kepada Allah dan menjadi sebab hajat seorang hamba dipenuhi dan kesusahannya dihilangkan.

en

2) It is obligatory on a Muslim to defend the honor, life, and wealth of his fellow Muslim.

2) Seorang muslim wajib membela saudaranya terkait kehormatannya, badannya, dan harta kekayaannya.

en

3) One reaps what he sows.

3) Jenis balasan sesuai dengan jenis perbuatan.

en

234/13- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “A Muslim is a brother to a Muslim. He should neither deceive him nor lie to him nor leave him without assistance. Everything belonging to a Muslim is inviolable for a Muslim; his honor, his blood, and his property. Piety is here (and he pointed to his chest thrice). It is enough evil for a Muslim to look down upon his fellow Muslim.” [Narrated by Al-Tirmidhi; who classified it as Hasan (sound)]

13/234- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Dia tidak boleh mengkhianatinya, tidak berdusta kepadanya, juga tidak menelantarkannya. Seorang muslim atas muslim lainnya haram untuk mengganggu kehormatannya, hartanya, dan menumpahkan darahnya. Takwa itu berada di sini (yakni dalam hati). Cukuplah seseorang itu berbuat buruk apabila dia menghina saudaranya yang muslim." (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadisnya hasan")

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

لا يَكْذِبُهُ (lā yakāibuhu): tidak memberinya kabar bohong.

en

--

بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ: cukuplah baginya berbuat buruk.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Despising Muslims is a sign of arrogance, which is all evil.

1) Merendahkan muslim adalah tanda kesombongan, dan sombong itu semuanya buruk.

en

2) A Muslim’s blood, honor, and property are inviolable, unless there is a Shariah-approved cause that cancels such inviolability.

2) Keharaman menzalimi seorang muslim terkait darah, kehormatan, dan hartanya kecuali ada satu sebab menurut syariat yang membolehkannya.

en

3) Piety withholds one from committing injustice, arrogance, and denial of the truth. It is only when piety grew weak that grievances have occurred between people.

3) Takwa kepada Allah akan mencegah kezaliman dan kesombongan; tidaklah terjadi kezaliman di antara hamba kecuali ketika takwa mereka lemah.

en

Note:

Peringatan:

en

Some people misunderstand this Hadīth, so when you enjoin him to do good or forbid him from doing evil, he says, “Piety is here!” or that what counts is intention. The correct meaning though is that the heart is the cornerstone of piety; when the heart is pious, the body acts accordingly. Likewise, when the heart indulges in sin, the body acts accordingly. Thus, the state of the heart is reflected on the body parts.

Sebagian orang salah memahami hadis ini. Yaitu, ketika Anda mengajaknya kepada kebaikan atau mencegahnya dari kemungkaran dia menjawab, "Takwa itu ada di sini (yakni hati)." Maknanya yang benar, bahwa hati adalah pangkal ketakwaan. Bila hati bertakwa maka anggota tubuh juga bertakwa. Tetapi jika hati tenggelam dalam maksiat kepada Allah, maka akan diikuti oleh anggota tubuh. Pasti, jejak amal hati akan terlihat pada anggota badan.

en

235/14- He also reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Do not envy one another, do not raise prices by overbidding against one another, do not hate one another, do not turn your backs on one another, and do not undercut one another in trade; but be as brothers, O slaves of Allah! A Muslim is the brother of a Muslim; he does not wrong him, he does not show contempt for him, and he does not fail him (when he needs him). Piety lies here - and he pointed to his chest three times. It is enough evil for a Muslim to hold his Muslim brother in contempt. All of a Muslim is inviolable to another Muslim: his blood, his property, and his honor.” [Narrated by Muslim]

14/235- Juga dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah saling mendengki, saling meninggikan harga lelang tidak untuk membeli (najasy), saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian melakukan jual beli di atas jual beli orang lain. Tetapi jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya. Dia tidak boleh menzalimi, menghina, dan merendahkannya. Takwa itu di sini -beliau menunjuk dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang itu berbuat buruk kala menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim lain haram darah, harta, dan kehormatannya." (HR. Muslim)

en

Overbidding: "Najsh", which means bidding with a higher price without the intention to buy the merchandise, but only to make others buy it for a high price. This practice is unlawful. --

النَّجّش (an-najasy): menambah harga barang di atas penawaran di pasar atau lainnya sementara dia tidak berniat membeli, melainkan tujuannya memprovokasi orang lain. Ini hukumnya haram. التَّدَابُرُ (at-tadābur): berpaling dari seseorang dan menjadikannya seperti sesuatu yang berada di belakang punggung dan pantat.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Overbidding in transactions is prohibited because it is based upon cheating, fraud, and harm.

1) Pengharaman jual beli najasy karena dibangun di atas tipu daya dan tindakan merugikan.

en

2) It is prohibited for Muslims to forsake one another for a worldly attainment, because it leads to severance of relations between them.

2) Diharamkan saling boikot antar sesama muslim karena masalah duniawi karena akan berujung pada saling membelakangi dan memutuskan silaturahmi.

en

3) The pious are the most honorable in the Sight of Allah.

3) Makhluk paling mulia di sisi Allah ialah orang bertakwa.

en

4) Extending harm to a Muslim in any form, verbally or physically, is prohibited.

4) Haram menyakiti muslim dengan cara apa pun, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Envy is one of the gravest faults and heart diseases; it incurs upon the envier five harms:

Hasad adalah penyakit hati paling berat dan akan melahirkan pada pelakunya lima perkara tercela:

en

1- It invalidates one’s deeds of obedience, because the envier will come on the Day of Judgment bankrupt of deeds, as the fire of envy he ignited in his heart was fueled by his good deeds.

1- Merusak ketaatan; karena orang yang hasad akan datang pada hari Kiamat sebagai orang yang bangkrut, yaitu dia telah menyalakan api dalam hatinya dan menjadikan amal salehnya sebagai kayu bakarnya.

en

2- Committing disobedience and evildoing, because the envier has three signs: flattering those who are present, backbiting those who are absent, and gloating over other’s calamities.

2- Perbuatan maksiat dan perbuatan buruk; karena orang yang hasad memiliki tiga tanda: menjilat ketika bersaksi, melakukan gibah ketika di belakang, dan mencela ketika ada musibah.

en

3- Exhausting and troubling himself in vain.

3- Merasa lelah dan gundah yang tidak berfaedah.

en

4- Blindness of the heart and evilness of intention.

4- Buta hati dan buruk niat.

en

5- Deprivation and disappointment, since the envier could scarcely attain his purpose, which is the removal of Allah’s blessings bestowed upon the believers.

5- Dihalangi dan dihinakan; karena orang yang hasad hampir tidak pernah mendapatkan apa yang diinginkannya, yaitu berupa hilangnya nikmat Allah dari orang beriman.

en

The envied person, on the other hand, is unharmed with regard to his religious and worldly affairs.

Adapun orang yang dia hasadi maka tidak mengalami kerugian apa pun dalam perkara agama dan dunianya.

en

236/15- Anas (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “None of you becomes a (true) believer till he wishes for his brother what he wishes for himself.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

15/236- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri." (Muttafaq ‘Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) One of the signs of sound faith is that a believer loves for his brother what he loves for himself of good things.

1) Di antara tanda kebenaran iman bila orang yang beriman mencintai kebaikan bagi saudaranya seperti yang dia cintai untuk dirinya sendiri.

en

2) Sound faith has an impact on the believers in general, and the more sincere faith is, the more impact of this love manifests.

2) Iman yang benar akan memiliki pengaruh positif yang terlihat pada orang-orang beriman secara keseluruhan. Cinta orang-orang beriman pada dirinya akan tampak sesuai dengan tingkat ketulusan imannya.

en

237/16- Anas (may Allah be pleased with him) also reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Support your brother whether he is an oppressor or oppressed.” A man said: “O Messenger of Allah, I support him when he is oppressed, but how can I support him when he is an oppressor?” He said: “You prevent him from committing oppression, for that is how to support him.” [Narrated by Al-Bukhāri]

16/237- Juga dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, dia meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tolonglah saudaramu itu, baik ketika dia menzalimi atau dizalimi." Lantas seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah! Aku akan menolongnya ketika dia terzalimi. Kabarkan kepadaku, bila dia yang zalim, maka bagaimana aku menolongnya?" Beliau menjawab, "Engkau harus mencegahnya dari kezalimannya itu. Itulah cara menolongnya." (HR. Bukhari)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is obligatory to support both the oppressed and the oppressor according to the manner mentioned by the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him).

1) Wajib menolong orang yang terzalimi sekaligus yang berbuat zalim menurut cara yang disebutkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

en

2) Fulfilling the due rights of brotherhood in faith is one of the requirements of faith.

2) Memenuhi hak-hak persaudaraan termasuk konsekuensi keimanan.

en

3) The Muslim community is the one where meanings of mutual support in righteousness and piety are evident.

3) Masyarakat Islam adalah yang tampak padanya hakikat tolong-menolong di atas kebajikan dan ketakwaan.

en

238/17- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “A Muslim owes another Muslim five rights: responding to the greetings of peace, visiting the sick, following the funerals, accepting the invitation, and responding to the sneezing person (by saying Yarhamuk Allah).” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

172384- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima; menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin." (Muttafaq ‘Alaih)

en

A version narrated by Muslim reads: “The rights of a Muslim are six: when you meet him, greet him; when he invites you, accept his invitation; when he asks for your advice, give him advice; when he sneezes and praises Allah, say: May Allah have mercy on you; when he is ill, visit him; and when he dies, follow his funeral.”

Dalam riwayat Muslim: "Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ‎ada enam, yaitu: apabila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; apabila dia mengundangmu maka ‎penuhilah undangannya; bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah; bila dia bersin dan ‎mengucapkan, 'alḥamdulillāh', maka ucapkanlah, 'yarḥamukallāh' (semoga Allah merahmatimu); bila dia sakit ‎jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)."

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Responding to the sneezing person: saying to him, “Yarhamuk Allah” (May Allah have mercy on you). This is called Tashmīt in Arabic.

تَشْمِيتُ الْعَاطِسِ: memohonkan rahmat untuk orang yang bersin dengan mengucapkan: yarḥamukallāh.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) One of the rights a Muslim owes his fellow Muslim is to greet him with peace, whether by initiating the greeting or returning it.

1) Di antara hak muslim yang wajib ditunaikan saudaranya adalah mengucapkan salam, baik memberi maupun menjawab salam.

en

2) Visiting the sick is a right that a Muslim owes other Muslims.

2) Menjenguk orang sakit termasuk hak muslim atas muslim lainnya.

en

3) Mutual Fulfillment of Muslims’ rights fosters love and affection between them and eliminates grudge and rancor.

3) Saling menunaikan hak di antara sesama muslim akan melahirkan rasa cinta dan kasih sayang serta menghilangkan sifat dengki dan hasad dari hati.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Is the invitee still obligated to accept the invitation of a fellow Muslim, if accepting it would result in witnessing what is wrong? The answer is: if the invitee is able to change that wrong, he must answer the invitation for two reasons: the first is to eliminate the wrong, and the second is to answer the invitation of his Muslim brother.

Bila dalam menghadiri undangan terdapat kemungkaran, apakah wajib bagi orang yang diundang untuk hadir? Jawab: Bila seseorang mampu untuk mengingkarinya, maka dia wajib menghadiri undangan tersebut karena dua hal: Pertama: untuk menghilangkan kemungkaran tersebut. Kedua: memenuhi undangan saudaranya.

en

But if he cannot change or alleviate the wrong committed there, it is not permissible for him to accept the invitation.

Adapun jika kemungkaran tersebut tidak mungkin dihilangkan maupun diminimalisir, maka dia tidak boleh menghadiri undangan tersebut.

en

239/18- Abu ‘Umārah al-Barā ibn ‘Āazib (may Allah be pleased with him and his father) reported: “The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) ordered us to do seven things and forbade us from seven things. He ordered us to visit the sick; to follow the funeral procession; to invoke Allah’s mercy upon the one sneezing; to help others to fulfill their oaths; to support the oppressed; to accept the invitation of others; and to spread the greeting of peace. He forbade us to wear gold rings; to drink in silver utensils; to use Mayāthir (cushions of silk stuffed with cotton and placed under the rider on the saddle), to use Qasiyy (linen containing silk); and to wear silk, brocade and Dībāj (another fine kind of silk).” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

18/239- Abu 'Umārah Al-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami dengan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal. Beliau menyuruh kami untuk menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, mendoakan orang yang bersin, membantu melaksanakan sumpah, menolong orang yang dianiaya, memenuhi undangan orang yang mengundang, dan menebarkan salam. Beliau melarang kami mengenakan cincin emas, minum dengan (wadah) dari perak, mengenakan mayāṡir (pelana sutra), qassiy, harīr (sutra), istabraq, dan dībāj (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutra atau campuran sutra)." (Muttafaq 'Alaih)

en

Another version of the Hadīth includes the following in the first seven things: “and making announcements of lost-and-found objects.”

Dalam riwayat lain: "... dan dari mengumumkan hewan hilang", sebagai tambahan pada tujuh hal yang pertama.

en

-- -- --

المَياثِرِ (al-mayāṡir), dengan huruf "yā`" sebelum alif, lalu setelahnya "ṡā`". Ia adalah bentuk jamak dari "مِيْثَرَةٍ" (maiṡarah), yaitu sesuatu yang terbuat dari sutra lalu diisi dengan kapas atau lainnya lalu dipasang pada pelana sebagai alas duduk pengendara. الْقَسِّيُّ (al-qassiy), dengan memfatahkan "qāf" dan mengkasrah "sīn" yang bertasydid, yaitu pakaian yang terbuat dari bahan campuran sutra dan linen. إنْشَادُ الضَّالَّة (insyād aḍ-ḍāllah): mengumumkan hewan hilang.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

Membantu melaksanakan sumpah artinya memfasilitasi dan membantunya untuk melaksanakan sumpahnya sehingga dia bisa dianggap telah menunaikan sumpah.

en

Spreading the greeting of peace: greeting Muslims, those you know and those you do not know alike.

Menebar salam adalah menebarkannya di antara kaum muslimin serta mengucapkannya kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal.

en

--

الإِسْتَبْرَقِ (al-istabraq) dan الدِّيْبَاج (ad-dībāj) adalah jenis pakaian mewah.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Shariah commands what is beneficial and forbids what is evil. What the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) commanded is all good, and what he forbade is all evil.

1) Syariat Islam mengajak kepada kebaikan dan melarang kerusakan; apa yang diperintah oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seluruhnya adalah kebaikan, dan apa yang beliau larang maka seluruhnya adalah keburukan.

en

2) It is obligatory to support the oppressed person, for whoever is able to, by restoring his right to him and deterring the oppressor.

2) Kewajiban membela orang yang terzalimi bagi yang mampu dengan cara mengembalikan haknya kepadanya dan mencegah orang yang menzaliminya.

en

3) It is prohibited to use utensils made of gold or silver.

3) Pengharaman menggunakan bejana emas dan perak.

en

4) It is prohibited for men to wear silk clothes or gold rings.

4) Pengharaman memakai sutra dan cincin emas bagi laki-laki.

en

5) The forbiddance of making announcements for lost and found objects is restricted to mosques apart from any other place.

5) Larangan mengumumkan hewan hilang berlaku khusus di masjid, tidak pada tempat yang lain.