Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

26. Chapter on Prohibition of Injustice and the Command to Settle Grievances

26- BAB PENGHARAMAN KEZALIMAN DAN PERINTAH MENGEMBALIKAN HAK ORANG YANG TERZALIMI

en

Allah Almighty says: {The wrongdoers will have no close friend or intercessor whose word may be heeded.} [Surat Ghāfir: 18] Allah Almighty also says: {The wrongdoers will have no helper.} [Surat al-Hajj: 71]

Allah --Ta'ālā-- berfirman, "Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang zalim dan tidak ada baginya seorang pemberi syafaat yang diterima (syafaatnya)." (QS. Gāfir: 18) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Bagi orang-orang yang zalim tidak ada seorang penolong pun." (QS. Al-Ḥajj: 71)

en

Benefit:

Faedah:

en

Injustice is of two categories:

Kezaliman terbagi dua:

en

1- Injustice that is related to the rights of Allah Almighty like Shirk, religious innovations, major sins and minor sins.

1- Kezaliman terkait hak Allah -'Azza wa Jalla-; seperti kesyirikan, bidah, dosa besar, dan dosa kecil.

en

2- Injustice related to the rights of the slaves, like those related to their blood, wealth, and honor.

2- Kezaliman terkait hak manusia; yaitu pada darah, harta, dan kehormatan mereka.

en

As for the relevant Hadīths:

Adapun hadis-hadis yang terkait bab ini adalah:

en

The Hadīth of Abu Dharr that was previously cited at the end of the Chapter on Mujāhadah.

Di antaranya hadis Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- yang telah disebutkan di akhir Bab Mujāhadah.

en

203/1- Jābir (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Beware of injustice, for injustice will be layers of darkness on the Day of Resurrection; and beware of avarice, for avarice ruined those who were before you. It incited them to shed their blood and regard the unlawful as lawful.” [Narrated by Muslim]

1/203- Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jauhilah perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan pada hari Kiamat. Dan jauhilah sifat kikir, karena kikir telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Sifat kikir telah menyebabkan mereka menumpahkan darah dan menghalalkan apa-apa yang diharamkan atas mereka." (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

اتَّقُوا الظُّلْمَ: jauhilah perbuatan zalim.

en

--

الشُّحُّ (asy-syuḥḥ): tamak terhadap harta disertai kikir.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Injustice and avarice are among the major sins that cause destruction in the worldly life and severe distress on the Day of Judgment.

1) Perbuatan zalim dan sikap kikir termasuk dosa besar yang dapat menyebabkan kebinasaan di dunia dan kesengsaraan besar hari Kiamat.

en

2) Stinginess is not a characteristic of the believers; rather, generosity and openhandedness are.

2) Kikir bukanlah sifat orang beriman, karena di antara sifat orang beriman adalah dermawan dan murah hati.

en

204/2- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Verily, you will restore the rights to their owners on the Day of Judgment, so that even the hornless sheep will take its revenge from the horned one.” [Narrated by Muslim]

2/204- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh, hak-hak itu akan ditunaikan kepada pemiliknya pada hari Kiamat, sampai-sampai seekor kambing tanpa tanduk pun diberi hak membalas kepada kambing yang bertanduk." (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يُقاد (yuqādu): dikisas.

en

--

الْجَلْحَاءِ (al-jalḥā`): yang tidak bertanduk.

en

--

الْقَرْنَاءُ (al-qarnā`): yang bertanduk.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Rights should be fulfilled to their rightful owners.

1) Kewajiban menunaikan hak kepada pemiliknya.

en

2) Rights of the slaves are not forgivable until they are fulfilled.

2) Hak makhluk tidak akan dilewatkan sampai ditunaikan kepada pemiliknya.

en

3) The justice of Allah Almighty is perfect to the point that He settles the rights between animals. So, let those who do injustice to people fear Allah!

3) Sempurnanya keadilan Allah -'Azza wa Jalla- hingga dalam menunaikan hak di antara sesama hewan. Karena itu, hendaklah orang yang menzalimi manusia takut kepada Allah!

en

205/3- Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) said: “We were talking about the Farewell Hajj when the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) was with us and we did not know what the Farewell Hajj was. Then the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) praised Allah and extolled Him, then mentioned the Dajjāl (Anti Christ) and spoke about him extensively, saying: ‘Every Prophet sent by Allah had warned his people against his mischief. Nūh (peace be upon him) warned his people and so did all the Prophets after him. If he (i.e. the Dajjāl) appears among you, his affair will not remain hidden from you. Your Lord is not one-eyed, but the Dajjāl is. His right eye is protruding like a swollen grape. Listen, Allah has made your blood and your properties as inviolable as this day of yours (the Day of Sacrifice), in this city of yours (Makkah), in this month of yours (Dhul-Hijjah). Listen, have I conveyed Allah’s Message to you?’ The people replied in the affirmative. There upon he said, ‘O Allah, bear witness,’ and he repeated it thrice. He (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘Do not revert after me as disbelievers striking the neck of one another.’” [Narrated by Al-Bukhāri; partially narrated by Muslim]

3/205- Ibnu Umar -raḍiyyallāhu 'anhumā- menceritakan, Kami berbincang-bincang tentang haji wadak sedangkan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masih hidup di tengah-tengah kami. Kami tidak tahu apa haji wadak itu? Hingga Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkhotbah dengan memuji dan menyanjung Allah kemudian menyebutkan tentang Almasih Dajal dan menjelaskan tentangnya secara panjang lebar. Beliau bersabda, "Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali dia mengingatkan umatnya tentang Dajal. Nuh telah memperingatkannya kepada umatnya dan juga nabi-nabi yang datang setelahnya. Sungguh, jika Dajal keluar pada kalian maka kalian tidak akan susah mengetahuinya. Tidak samar bagi kalian bahwa Rabb kalian tidaklah buta sebelah, sedangkan Dajal buta mata sebelah kanannya. Matanya seperti buah anggur yang menonjol. Ketahuilah! Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada sesama kalian darah dan harta kalian, sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini, dan bulan ini. Ketahuilah! Apakah aku telah menyampaikan?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Ya Allah, saksikanlah! (sebanyak tiga kali). Celakah kalian, janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, sehingga sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya!" (HR. Bukhari, dan sebagiannya diriwayatkan juga oleh Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

أَطْنَبَ (aṭnaba): berlebihan, panjang lebar.

en

--

طَافِيَةٌ (ṭāfiyah): menonjol

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The trial of the Dajjāl is extremely dangerous for the people. All the prophets warned their people of him.

1) Besarnya bahaya fitnah Dajal terhadap manusia serta peringatan semua nabi darinya.

en

2) Muslims’ blood, properties, and honor are inviolable, and transgression against any of these is a form of prohibited injustice.

2) Pengharaman darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin dan sikap melampauinya termasuk kezaliman yang diharamkan.

en

3) Fighting against one another is forbidden, being an act of disbelief and a form of injustice that people commit against one another.

3) Larangan saling memerangi, karena ia merupakan perbuatan orang-orang kafir dan termasuk kezaliman hamba kepada yang lain.

en

206/4-‘Ā’ishah (may Allah be pleased with her) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever unjustly usurps even one handspan of land, his neck will be encircled with it down the seven earths.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

4/206- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang berbuat zalim (dengan mengambil) sejengkal tanah, maka itu akan dikalungkan padanya sejumlah tujuh lapis bumi." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

قِيدَ شِبْرٍ (qaida syibrin): seukuran satu jengkal.

en

The person who does this will be punished by having a collar around his neck which will be seen by all the people for the purpose of humiliating him on the Day of Judgment.

طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ: tujuh lapis bumi dijadikan sebagai kalung di lehernya, dia memikulnya di hadapan manusia, untuk menghinakannya pada hari Kiamat.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Usurping others’ land is a major sin and a form of injustice that is promised punishment.

1) Merampas tanah termasuk dosa besar, karena merupakan kezaliman yang diancam dengan siksa.

en

2) One reaps what he sows, so whoever commits injustice, Allah will punish him in the same way by which he wronged others.

2) Balasan akan sejenis dengan perbuatan, yaitu orang yang berbuat zalim akan disiksa oleh Allah -Ta'ālā- sejenis dengan kezalimannya.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

A rightful owner of a land is an owner of whatever lies beneath it. None can dig a tunnel beneath unless the owner gives his consent to this. Also, whatever is found underground in his land is his property.

Orang yang memiliki tanah dengan kepemilikan yang sah juga memiliki apa yang terkandung di bawah tanah tersebut. Sehingga tidak boleh bagi siapa pun untuk membuat saluran di bawah tanahnya kecuali dengan seizinnya. Apa yang didapatkan di dalam perut tanahnya menjadi miliknya.

en

207/5- Abu Mūsa (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Verily, Allah gives respite to the oppressor, but when He seizes him, He does not release him, then he recited: {Such is the seizing of your Lord when He seizes the towns that are given to wrongdoing; His seizing is surely painful and severe.} [Surat Hūd: 102]” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

5/207- Abu Musa -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Allah membiarkan orang yang zalim. Namun, apabila Allah telah menghukumnya, Dia tidak akan melepaskannya." Selanjutnya beliau membaca ayat: "Dan begitulah siksa Tuhanmu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih, lagi sangat berat." (QS. Hūd: 102) (Muttafaq ‘Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يُمْلِيْ (yumlī): membiarkan dan menunda.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Those who commit injustice should not be deceived by their own power, nor by the respite that Allah gives them.

1) Orang yang berbuat zalim tidak boleh tertipu dengan dirinya maupun dengan pembiaran Allah kepadanya.

en

2) Allah Almighty drags those who are unjust into committing more sins so that their punishment will be double fold.

2) Allah akan menangguhkan orang-orang yang zalim agar dosa mereka bertambah lalu diazab dengan azab yang berlipat.

en

208/6- Mu‘ādh (may Allah be pleased with him) reported: The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) dispatched me to Yemen and said: “You will go to a people of the Scripture. Invite them to the testimony that there is no god but Allah and that I am the Messenger of Allah. If they obey you in that, tell them that Allah Almighty ordained for them five prayers every day and night. If they obey you in that, tell them that Allah ordained on them Zakah (alms) to be taken from the rich among them and given back to the poor among them. If they obey you in that, do not ever approach their precious property, and beware of the supplication of an oppressed person, for there is no barrier between it and Allah.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

6/208- Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu- mengisahkan: Aku diutus oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seraya beliau bersabda, "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka serulah mereka kepada syahadat bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam masalah ini, sampaikan kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima kali salat setiap hari dan malam. Jika mereka telah menaatimu dalam masalah itu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka menaatimu dalam masalah itu, maka tinggalkanlah harta-harta mereka yang bagus. Takutlah terhadap doa orang yang dizalimi karena tidak ada penghalang apapun antara doanya dengan Allah." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

كَرَائِم (karā`im): yang bagus.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The first thing people should be called to is to testify that there is no god but Allah. Believing in the oneness of Allah (Tawhīd) is the foremost duty upon the slaves.

1) Perkara pertama yang didakwahkan kepada manusia adalah syahadat lā ilāha illallāh, karena tauhid adalah kewajiban paling pertama terhadap hamba.

en

2) Prayer and Zakah are of utmost importance, being the most superior pillars of Islam after the two testimonies of faith.

2) Urgensi salat dan zakat karena keduanya adalah rukun Islam paling utama setelah dua kalimat syahadat.

en

3) Injustice is prohibited, and so it is impermissible for the collector of Zakah to take more than what is due.

3) Diharamkan berbuat zalim sehingga tidak boleh bagi amil zakat untuk mengambil lebih dari yang diwajibkan.

en

4) The supplication of the oppressed is answered, whether he is a Muslim or a disbeliever, because Allah Almighty has prohibited injustice among the slaves.

4) Doa orang yang dizalimi mustajab, baik dia muslim maupun kafir, karena Allah telah mengharamkan perbuatan zalim di antara hamba.

en

209/7- Abu Humayd ‘Abdur-Rahmān ibn Sa‘d al-Sā‘idi (may Allah be pleased with him) said: “The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) appointed a man from the tribe of Azd called Ibn al-Lutbiyyah for collecting the Zakah. When he returned (after collecting it) he said: ‘This (Zakah money) is for you and this has been given to me as a gift.’ The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) got up, stood on the pulpit, then praised Allah and said: ‘I employ a man to do a job and he comes and says: “This is for you and this has been given to me as a gift!” Why does he not stay in the house of his father or his mother and see whether gifts will be given to him or not? By Allah, if any one of you took anything wrongfully, he will meet Allah Almighty carrying it on the Day of Resurrection. I will not recognize anyone of you on the Day of Resurrection who is carrying a grunting camel or a bellowing cow or a bleating ewe.’ Then he raised his hands till we could see the whiteness of his armpits, and he said thrice: ‘O Allah! have I conveyed (Your Commandments)?’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

7/209- Abu Ḥumaid As-Sā'idiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengangkat seorang dari Bani Al-Azd bernama Ibnu Al-Lutbiyyah sebagai amil zakat. Ketika dia datang (ke Madinah), dia berkata, "Ini (zakat) untuk kalian dan ini hadiah yang diberikan untukku." Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri di atas mimbar dan memuji Allah serta menyanjung-Nya lalu bersabda, "Ammā ba'du. Sesungguhnya aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk melakukan tugas yang telah diberikan Allah kepadaku lalu orang itu datang dan berkata, 'Ini (zakat) untuk kalian dan ini hadiah untukku.' Sekiranya dia benar, kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak atau ibunya hingga hadiah itu datang. Demi Allah, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu tanpa hak, kecuali dia bertemu dengan Allah -Ta'ālā- sambil membawa apa yang diambilnya pada hari Kiamat. Maka jangan sampai aku mengetahui salah seorang dari kalian bertemu Allah sambil membawa unta yang bersuara atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik." Selanjutnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat warna putih kedua ketiaknya, lalu bersabda, "Ya Allah! Aku sudah menyampaikan." (tiga kali) (Muttafaq ‘Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

رُغَاءٌ (rugā`): suara unta.

en

--

خُوَار (khuwār): suara sapi.

en

--

تَيْعَر (tai'ar): mengembik. Adapun "اليَعَارُ" (al-ya'ār) adalah suara kambing.

en

--

عُفْرَةُ إِبْطَيْهِ ('ufrah ibṭaihi): warna putih tidak terang pada kedua ketiaknya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Gifts received by employees are bribes and unlawful gain. They have no right to use their positions in acquiring private benefits.

1) Hadiah kepada para petugas atau pegawai adalah bentuk suap dan sogokan, dan petugas tidak boleh memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

en

2) Everyone who acts unjustly will come on the Day of Judgment with the injustice that he did. Verily, the consequences of injustice are calamitous.

2) Tidak ada orang yang berbuat zalim kecuali akan datang pada hari Kiamat dengan membawa kezalimannya. Kezaliman adalah amalan mudah yang membawa bahaya bagi pelakunya.

en

3) The prophetic approach in giving advice and reminder is to address the public rather than criticize certain individuals, as this broadens the scale of benefit and keeps the people unexposed.

3) Metode Nabi dalam memberi nasihat dan peringatan adalah menggunakan bahasa umum, tidak bertujuan membuat malu di depan umum, karena yang seperti ini lebih meluas faedahnya dan tidak mencemarkan nama orang.

en

210/8- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “He who has wronged his brother, concerning his honor or anything else, let him ask for his pardon today before there comes a time when there will be neither a Dinar nor a Dirham (on the Day of Judgment). If he has good deeds, an amount equivalent to the wrong he has done will be taken from his good deeds (and given to the one whom he has wronged). If he has no good deeds, then some of that person’s bad deeds will be taken and loaded upon him.” [Narrated by Al-Bukhāri]

8/210- Abu Hurairah raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu pada harga diri ataupun ‎perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari ketika dinar dan ‎dirham sudah tidak berlaku; yaitu jika dia ‎memiliki amal saleh maka akan diambil dari pahala amalan salehnya sebanyak kezalimannya, dan ‎jika ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil dosa orang yang dizaliminya kemudian dibebankan kepadanya." (HR. Bukhari)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) One must seek pardon of those whom he wronged, no matter how insignificant the wrong he did is.

1) Seorang hamba wajib meminta maaf dari perbuatan zalimnya kepada saudaranya, sekalipun perbuatan zalim itu kecil.

en

2) Injustice is grievous, and people’s rights will surely be restored to them either in the worldly life or the Hereafter.

2) Perkara kezaliman sangat berbahaya dan hak manusia pasti akan dikembalikan kepadanya, baik di dunia maupun di akhirat.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Concerning the defamation of honor, some scholars said that if the wronged person has no knowledge of such defamation, then there is no need to inform him of that, so that no further evil would be incurred as a result. However, the perpetrator should ask Allah for forgiveness for the person he defamed, supplicate in his favor, and praise him in the gatherings where he used to defame him. In this way, he absolves himself of the injustice he committed against him.

Sebagian ulama berpendapat dalam masalah celaan terhadap kehormatan atau nama baik; bila celaan itu belum sampai kepada orang yang dizalimi maka dia tidak butuh untuk diberitahukan agar pemberitahuan itu tidak merusak hubungan mereka. Orang yang mencela itu cukup meminta ampun dan berdoa untuk orang yang dia zalimi serta menyebutkan kebaikannya di tempat dia mencelanya. Dengan cara itu dia telah melepaskan dirinya dari dosa tersebut.

en

211/9- ‘Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ās (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “A Muslim is the one from whose tongue and hand Muslims are safe, and the emigrant is the one who abandons what Allah has forbidden.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

9/211- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya. Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A true Muslim is the one from whose tongue and hand Muslims are safe. In other words, he does not insult them, curse them, backbite them, nor does he beat or hurt them in any way.

1) Muslim sejati adalah orang yang selamat kaum muslimin lainnya dari lisan dan tangannya; yaitu dia tidak mencela dan melaknat mereka, tidak menggibah, dan tidak menzaliminya dengan pukulan, gangguan, atau semisalnya.

en

2) Injustice could be done by words or actions, and its perpetrator is in great danger.

2) Perbuatan zalim bisa terjadi dengan lisan dan anggota badan, sementara pelakunya berada pada bahaya yang besar.

en

212/10- ‘Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ās (may Allah be pleased with him and his father) also reported: “There was a man who looked after the belongings of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) who was called Kirkirah. The man died and Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘He is in the Fire.’ The people then went to look at him and found in his place a cloak he had stolen from the war booty.” [Narrated by Al-Bukhāri]

10/212- Masih dari Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā-, dia meriwayatkan, "Dahulu ada seseorang yang bekerja membawa barang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang dipanggil Kirkirah. Lalu dia meninggal dunia. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Dia di neraka.' Para sahabat pun pergi untuk melihat keadaannya dan mereka dapati padanya pakaian (mantel) hasil rampasan perang (ganimah) yang diambilnya dengan diam-diam." (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

ثَقْلٌ (ṡaql): barang-barang yang berat dibawa.

en

--

الغُلُوْلُ (al-gulūl): bentuk pengkhianatan, yaitu mengambil sebagian ganimah sebelum dibagi.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Unrightful taking of public property is prohibited, whether in great or small amounts.

1) Pengharaman gulūl, baik sedikit maupun banyak; yaitu harta yang diambil tidak dengan cara yang benar.

en

2) Dishonesty with regard to Muslims’ public property is a major sin, whether that property was large or small.

2) Berkhianat dalam harta kaum muslimin yang bersifat umum merupakan dosa besar, baik sedikit maupun banyak.

en

213/11- Abu Bakrah Nufay‘ ibn al-Hārith (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Time has completed its cycle and has returned to its state when Allah created the heavens and the earth. A year consists of twelve months, of which four are sacred; three of them are consecutive: Dhul-Qa‘dah, Dhul-Hijjah, Al-Muharram, and Rajab of Mudar that is between Jumāda and Sha‘bān. Which month is this?” We said: “Allah and His Messenger know best.” He then remained silent till we thought that he would give it another name. Then he said: “Is it not Dhul-Hijjah?” We said: “Yes.” He said: “What city is this?” We said: “Allah and His Messenger know best.” He then remained silent till we thought that he would give it another name. Then he said: “Is it not The (sacred) City?” We said: “Yes.” He then said: “What day is this?” We said: “Allah and His Messenger know best.” He then remained silent till we thought that he would give it another name. Then he said: “Is it not the Day of Nahr?” We said: “Yes.” He then said: “Verily! Your blood, property, and honor are sacred to one another (i.e. Muslims) like the sanctity of this day of yours, in this month of yours, in this city of yours. You will meet your Lord and He will ask you about your deeds. Do not revert to disbelief after me, striking each other’s necks. It is incumbent upon those who are present to inform those who are absent, for perhaps some of those who are informed of it might comprehend (what I have said) better than some of those who heard it (from me).” Then he said twice: “Have I conveyed the message?” We said: “Yes.” He said: “O Allah, be witness.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

11/213- Abu Bakrah Nufai' bin Al-Ḥāriṡ Aṡ-Ṡaqafiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci. Tiga berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam. Kemudian Rajab Muḍar, antara Jumadil akhir dan Syakban." Kemudian Nabi bertanya, "Bulan apakah sekarang?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau kemudian diam, sehingga kami menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain. Beliau berkata, "Bukankah ini bulan Zulhijah?" Kami menjawab, "Ya, benar." Beliau bertanya lagi, "Negeri apakah ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam lagi sehingga kami menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda, "Bukankah ini tanah haram?" Kami menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Hari apakah ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kemudian beliau diam sehingga kami menyangka beliau akan memberinya nama lain selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda, "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab, "Benar." Beliau bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah terlindungi bagi kalian semua sebagaimana sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini, dan di dalam bulan kalian ini. Dan kalian semua akan menemui Rabb kalian, lalu Dia akan menanyakan semua perihal amalan perbuatan kalian. Ingatlah! Janganlah kalian semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, dengan saling membunuh. Ingatlah! Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Mungkin saja orang yang diberi tahu akan lebih paham daripada yang mendengar langsung." Kemudian beliau bersabda, "Ingatlah! Bukankah aku telah menyampaikan ini?! Ingatlah! Bukankah aku telah menyampaikan ini?!" Kami menjawab, "Benar." Beliau bersabda, "Ya Allah, saksikanlah!" (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Time has completed its cycle: This was interpreted by his saying, “A year consists of twelve months.”

اِسْتَدَارَ (istadāra): berputar, dan dijelaskan dengan sabda beliau: "Setahun itu ada dua belas bulan."

en

Rajab of Mudar: The month of Rajab is attributed to the Mudar Tribe because they sanctified it the most among all other tribes.

رَجَبُ مُضَرَ (rajab muḍar); Rajab dinisbahkan kepada kabilah Muḍar karena mereka yang paling menjaga kesuciannya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) warned his ummah against killing one another.

1) Peringatan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap umat beliau agar tidak saling memerangi di antara mereka.

en

2) The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) demonstrated the greatness of the occasion on the day of the Farewell Hajj. On that day, he instructed the Muslims to fulfill the rights and refrain from injustice. Verily, the successful is the one who adheres to the instruction of the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him).

2) Menyiarkan momen besar ketika haji wadak, di dalamnya terdapat wasiat agar menunaikan hak-hak sesama muslim dan menahan diri dari perbuatan zalim. Orang yang diberikan taufik adalah yang menjaga wasiat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

en

3) The Muslim’s blood, wealth, and honor are inviolable to his fellow Muslim brother. Violating this right is serious injustice.

3) Darah, harta, dan kehormatan seorang muslim terlindungi (haram) bagi saudaranya seagamaو dan melanggar hak ini merupakan kezaliman besar.

en

214/12- Abu Umāmah Iyās ibn Tha‘labah al-Hārithi (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever seizes the right of a Muslim by taking a false oath, Allah will condemn him to Hell and will forbid Paradise for him.” One man asked: “O Messenger of Allah, even if it is something insignificant?” He replied: “Yes, even if it is a twig of the Arāk tree.” [Narrated by Muslim]

12/214- Abu Umāmah Iyās bin Ṡa'labah Al-Ḥāriṡiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mengambil hak seorang muslim secara zalim dengan sumpahnya maka Allah menetapkan neraka baginya serta mengharamkan surga baginya." Seorang lelaki berkata, "Meskipun sesuatu yang remeh, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Meskipun satu batang pohon Arāk (yang batangnya sebagai siwak)." (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Arāk: A tree whose twigs are used as Siwāk (toothstick).

أَرَاك (arāk): pohon terkenal, batangnya digunakan sebagai siwak.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Usurping others’ rights is prohibited. Rather, Muslims are required to fulfill the rights to whom they are due, even if they were insignificant.

1) Haram merampas hak orang lain. Hak itu harus diberikan kepada pemiliknya, walaupun sesuatu yang kecil.

en

2) Usurping others’ rights deprives its doer of entering Paradise, until they are restored to their rightful owners.

2) Hak manusia akan menghalangi perampasnya dari masuk surga hingga ditunaikan kepada pemiliknya.

en

215/11- ‘Adiyy ibn ‘Umayrah (may Allah be pleased with him) reported that he heard the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “Whoever of you that we assign to a position and he conceals from us a needle or what is more, it will be counted as misappropriation and he will be called upon to restore it on the Day of Judgment.” A black man from the Ansār stood up - I can remember exactly what he looked like - and said: “O Messenger of Allah, take back from me your assignment.” He (the Prophet) said: “What happened to you?” The man replied: “I heard you saying such-and-such.” He (the Prophet) said: “I say that even now: Whosoever from you is appointed by us to a position, he should render an account of everything, big or small, and whatever he is given therefrom, he should take and he should desist from taking what is forbidden for him to take.” [Narrated by Muslim]

13/215- 'Adī bin 'Umairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa saja yang kami serahi sebuah tugas, lalu ia menyembunyikan sebuah jarum atau yang lebih besar dari itu maka itu termasuk gulūl (pengkhianatan), kelak pada hari Kiamat ia akan datang dengan membawanya." Lantas seorang laki-laki hitam dari golongan Ansar berdiri menuju beliau. Seolah-olah aku masih melihatnya. Dia berkata, "Ya Rasulullah! Bebaskan aku dari pekerjaan yang engkau tugaskan aku mengerjakannya." Rasulullah bertanya, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Aku mendengar engkau bersabda begini dan begini." Beliau bersabda, "Sekarang aku katakan, siapa saja yang kami serahi suatu tugas pekerjaan hendaklah dia membawanya, sedikit maupun banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari pekerjaan itu, maka ia boleh mengambilnya. Dan apa yang dilarang untuk dirinya, maka janganlah ia mengambilnya." (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

مِخْيَطًا (mikhyaṭan): jarum yang keras.

en

--

اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَكَ: bebaskan aku dari pekerjaan yang engkau tugaskan aku mengerjakannya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Whoever is entrusted with the Muslims’ public wealth must guard it and deliver it to those who are entitled to it.

1) Siapa yang diamanahi harta kaum muslimin, maka dia wajib menjaganya dan menyampaikannya kepada yang berhak.

en

2) A Muslim should be careful to avoid being in a post of authority and public office because it is most likely that he would not discharge his duties as due.

2) Kegigihan seseorang untuk menjauhkan diri dari jabatan, karena hal itu rentan menimbulkan kelalaian dalam memenuhi haknya.

en

216/14- ‘Umar ibn al-Khattāb (may Allah be pleased with him) reported: “On the Day (of the Battle) of Khaybar, some of the Companions of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) came and remarked: ‘So-and-so is a martyr and so-and-so is a martyr,’ until they came upon a man and said: ‘So-and-so is a martyr.’ Thereupon, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘Nay, I saw him in the Fire because of a mantle – or a cloak – that he had taken without right (from the war spoils).’” [Narrated by Muslim]

14/216- Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Seusai perang Khaibar, beberapa orang sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pulang dan mengatakan, "Polan syahid, polan syahid." Hingga ketika mereka menyebut seseorang dengan mengatakan, "Polan mati syahid", Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak, sungguh aku melihatnya di neraka mengenakan pakaian atau mantel yang dia sembunyikan." (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

غلّها (gallahā): menyembunyikannya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is impermissible to call a certain person a martyr, because martyrdom in the Sight of Allah Almighty is to fight for the sake of making Allah’s word superior, and what is in the hearts is known to Allah Almighty alone.

1) Tidak boleh menyatakan kata syahid kepada orang tertentu, karena syahid di sisi Allah -Ta'ālā- adalah yang berperang dengan niat demi meninggikan kalimat Allah, dan tidak ada yang dapat mengetahui isi hati kecuali Allah -'Azza wa Jalla-.

en

2) Being killed in the cause of Allah does not expiate for the violation of others’ rights.

2) Terbunuh di jalan Allah tidak menggugurkan hak manusia.

en

217/15- Abu Qatādah, Al-Hārith ibn Rib‘i (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) stood up and said to them that striving in the Cause of Allah and belief in Him are the best of deeds. A man stood up and said: “O Messenger of Allah! Tell me if I am killed in the Cause of Allah, will all my sins be expiated?” The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) replied: “Yes, if you are killed in the Cause of Allah while you are patient, hopeful of your reward and marching forward not retreating.” Then the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said to him: “Repeat what you have said.” The man said: “Tell me if I am killed in the Cause of Allah, will all my sins be expiated?” He replied: “Yes, if you are killed while you are patient, hopeful of your reward and marching forward not retreating, unless you owe a debt (it will not be remitted). Jibrīl (Gabriel) told me that.” [Narrated by Muslim]

15/217- Abu Qatādah Al-Ḥāriṡ bin Rib'iy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwasanya beliau berdiri di tengah-tengah para sahabat lalu menyebutkan bahwa jihad di jalan Allah dan iman kepada-Nya adalah amal yang paling utama. Lantas seorang lelaki berdiri lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku gugur di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan dihapus?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ya, jika engkau terbunuh di jalan Allah dalam keadaan bersabar mengharapkan pahala, dan maju menghadapi musuh tidak mundur." Kemudian Rasululullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bagaimana pertanyaanmu?" Orang itu menjawab, "Bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan dihapus?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ya, kalau engkau bersabar dan mengharap pahala, maju menghadap musuh tidak mundur, kecuali bila Anda memiliki utang. Sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (HR. Muslim)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A martyr is the one who is killed in the cause of Allah while he is patient, sincere, and marching forward not retreating. Hopefully, this is a martyr who will have all his sins forgiven, except for unsettled debts that he owed.

1) Syahid adalah orang yang mati di jalan Allah dengan sabar penuh ikhlas dan maju menghadapi musuh, tidak lari; yang seperti ini diharapkan dosanya akan dihapus, kecuali bila ia berutang.

en

2) Islam assigns great care to people’s rights and enjoins Muslims to fulfill them, otherwise their sins will not be expiated until they fulfill others’ rights.

2) Wajibnya memperhatikan hak manusia dan menunaikannya karena menahannya akan menghalangi penghapusan dosa-dosa hamba.

en

218/16- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Do you know who is the bankrupt?” They said: “The bankrupt among us is the one who has neither money nor property.” He said: “The (real) bankrupt in my Ummah is the one who will come on the Day of Judgment with prayer, fasting, and Zakah, but he has hurled abuse at someone, slandered another, unlawfully consumed the wealth of another, shed the blood of another, and beat another, so each of them will be given some of the reward for his good deeds. And if his good deeds are not sufficient to settle his account (with them), then some of their sins will be cast on him and he will then be thrown in the Fire.” [Narrated by Muslim]

16/218- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut menurut kami adalah yang tidak punya dirham dan harta benda.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari Kiamat dengan membawa (pahala) salat, puasa dan zakat. Namun ia datang telah mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka yang ini diberi sebagian kebaikannya, dan yang ini juga sebagian kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan orang-orang yang dizaliminya, lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

قَذَفَ (qażafa): menuduh zina dan tuduhan lain yang tertuju pada kehormatan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadīth warns Muslims of transgressing against others and wronging them, and urges them to fulfill the rights to their owners before death.

1) Peringatan dari perbuatan menzalimi orang serta kewajiban menunaikan hak-hak tersebut sebelum meninggal.

en

2) Allah Almighty treats the evildoers with justice and treats the doers of good with grace.

2) Perlakuan Allah kepada makhluk dibangun di atas sikap adil kepada yang berbuat buruk dan sikap murah kepada yang berbuat baik.

en

3) Wronging others is promised a severe punishment, that is the loss of one’s good deeds. So, the believer should be keen on preserving his good deeds for the day when he will return to Allah.

3) Ancaman keras terhadap sikap zalim berupa hilangnya kebaikan dan pahala. Karena itu, hendaklah orang beriman berupaya keras untuk menjaga kebaikannya hingga hari akhirat.

en

219/17- Um Salamah (may Allah be pleased with her) reported that Allah’s Messenger (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Verily, I am only a human and you bring your disputes to me. Perhaps some of you are more eloquent than others in presenting their case, and I judge according to what I hear. So, if my judgment grants one of you the right of his brother, then, in fact, I give him a portion of the Hellfire.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim] --

172196- Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya aku ini seorang manusia, dan kalian mengadukan persengketaan kalian kepadaku. Mungkin sebagian kalian lebih cerdas dalam menyampaikan argumentasi dari yang lain, lalu aku memutuskan perkara berdasarkan apa yang aku dengar. Maka siapa yang aku menangkan pada hak saudaranya, sesungguhnya aku telah mengambilkan potongan dari api neraka untuknya." (Muttafaq 'Alaih) أَلْحَنَ (alḥana): lebih pandai.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

أَلْحَنَ (alḥana), berasal dari kata "اللَّحْن" (al-laḥn), artinya: belok dari arah yang lurus. Maksudnya dalam hadis ini: sebagian kalian lebih pandai dan lebih cerdas dalam menyampaikan argumentasinya dari yang lain.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A severe punishment is promised to those who devour others’ rights out of injustice and transgression.

1) Ancaman keras bagi orang yang memakan hak orang secara zalim dan melampaui batas.

en

2) The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) is a human who does not know the Unseen. Therefore, it is impermissible for Muslims to supplicate him or ask him to remove harm or bring good, since doing this contradicts the testimony of monotheism (Tawhīd). This is because Allah Almighty alone knows the Unseen, so Muslims ask Him alone for bringing good and warding off evil.

2) Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah seorang manusia, tidak tahu perkara gaib sehingga kita tidak boleh berdoa kepada beliau ataupun mengharapkan beliau untuk menghilangkan keburukan maupun memberikan kebaikan. Ini bertentangan dengan syahadat tauhid. Karena hanya Allah -'Azza wa Jalla- sendiri yang mengetahui perkara gaib. Kita tidak boleh meminta kecuali kepada Allah dan tidak berharap mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan kecuali kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-.

en

3) The judgment of the ruler or a judge does not make permissible what is originally impermissible, nor does it make impermissible what is originally permissible.

3) Keputusan hakim tidak menghalalkan yang haram dan juga tidak mengharamkan yang halal.

en

4) A judge or ruler must not issue a judgment until he listens to the both litigants equally.

4) Hakim wajib tidak memberikan keputusan sebelum mendengar dua pihak yang bersengketa secara adil.

en

220/18- Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “A believer will remain in a safe zone concerning his religion unless he sheds blood unlawfully.” [Narrated by Al-Bukhāri]

18/220- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang mukmin akan senantiasa dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang terjaga tanpa alasan yang dihalalkan." (HR. Bukhari)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Shedding blood unlawfully is from the major sins.

1) Menumpahkan darah yang terjaga merupakan dosa besar.

en

2) transgressing against the Muslims’ blood is one of the gravest forms of injustice and entails corrupting the perpetrator’s religiosity.

2) Tindakan melampaui batas terkait darah kaum muslimin merupakan kezaliman yang paling besar dan akan mendatangkan kerusakan pada agama seseorang.

en

221/19- Khawlah bint ‘Āmir al-Ansāriyyah, the wife of Hamzah (may Allah be pleased with both of them), reported that she heard the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “Some men dispose of Allah’s property wrongfully; for them there will be Hellfire on the Day of Judgment.” [Narrated by Al-Bukhāri]

19/221- Khaulah binti 'Āmir Al-Anṣāriyyah, istri Ḥamzah -raḍiyallāhu 'anhumā-meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sungguh banyak orang yang membelanjakan harta yang Allah ‎titipkan kepada mereka dengan cara yang tidak benar, maka api neraka ‎untuk mereka pada hari Kiamat.‎" (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يَتَخَوّضُونَ (yatakhawwaḍūn): bertindak buruk yang tidak didasari dengan pokok-pokok ajaran syariat.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Prohibition of free disposal of public property that is not based on Sharia, for it is an act of injustice.

1) Larangan mempergunakan (membelanjakan) harta milik umum tanpa dasar syariat karena termasuk perbuatan zalim.

en

2) Spending money uselessly and disposing of it inappropriately is strictly warned of as it entails subjection to divine threat on the Day of Judgment.

2) Peringatan agar tidak membelanjakan harta pada sesuatu yang tidak bermanfaat karena hal ini akan mendatangkan azab pada hari Kiamat.