Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

331 - Chapter on the prohibition of describing the charms of a woman to a man except for a Shariah-approved purpose, like the desire of marriage

331- BAB LARANGAN MENGGAMBARKAN KECANTIKAN SEORANG PEREMPUAN KEPADA SEORANG LAKI-LAKI KECUALI BILA DIA MEMBUTUHKANNYA DENGAN TUJUAN YANG DIBENARKAN SYARIAT SEPERTI HENDAK MENIKAHINYA DAN SEMISALNYA

en

1742/1 - Ibn Mas‘ūd (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “No woman should look at another woman and then describe her to her husband as if he is looking at her.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/1742- Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah seorang perempuan melihat dan menyentuh perempuan lain lalu menceritakan parasnya kepada suaminya sehingga seolah-olah dia melihatnya." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

تُبَاشِرُ (tubāsyir): melihatnya atau menyentuh kulitnya sehingga dia mengetahui kelembutan dan kecantikannya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is not permissible to describe a woman to a foreign man. This is to block the means leading to immorality among people.

1) Tidak boleh menggambarkan sifat seorang perempuan kepada laki-laki bukan mahramnya demi mencegah sebab-sebab perbuatan keji di tengah-tengah rumah tangga.

en

2) The Shariah prohibits the woman from describing another woman to her husband, for this could ruin their marital life. It also exposes people’s private aspects and stirs up discord among them.

2) Syariat Islam melarang perempuan menggambarkan sifat para wanita kepada suaminya karena hal itu dapat menimbulkan kerusakan dalam kehidupan rumah tangga mereka serta menjadi celah untuk mengungkap aurat manusia dan menebar permusuhan di antara kaum muslimin.