Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

31. Chapter on reconciliation between people

31- BAB MENDAMAIKAN MANUSIA

en

Allah Almighty says: {There is no good in much of their private talks, except for one who enjoins charity, kindness, or reconciliation between people} [Surat an-Nisā’: 114] Allah Almighty also says: {for reconciliation is best} [Surat an-Nisā’: 128] And He says: {So fear Allah and settle your affairs among yourselves} [Surat al-Anfāl: 1] And He says: {The believers are but brothers, so make peace between your brothers} [Surat al-Hujurāt: 10]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia." (QS. An-Nisā`: 114) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)." (QS. An-Nisā`: 128) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu." (QS. Al-Anfāl: 1) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih)." (QS. Al-Ḥujurāt: 10)

en

Benefit:

Faedah:

en

--

النَّجْوَى (an-najwā): pembicaraan dengan suara pelan antara seseorang dengan rekannya (berbisik-bisik).

en

--

المَعْرُوْفُ (al-ma'rūf): semua kebaikan yang diperintahkan dan dianjurkan oleh agama serta diketahui kebaikannya secara syariat, akal, dan 'urf (adat istiadat).

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) Good is guaranteed to those who command giving charity or reconciliation between people.

1) Kebaikan akan diperoleh oleh orang yang mengajak kepada sedekah, kebaikan, ataupun perdamaian.

en

2) One who seeks to reconcile between people, urge them to give charity or do what is right should do that seeking thereby Allah’s reward, not out of ostentation and fame, so that his reward would be much more.

2) Orang yang menyerukan perdamaian, sedekah, ataupun kebaikan hendaknya meniatkan perbuatannya itu untuk mendapatkan pahala dari Allah -Ta'ālā-, tanpa disertai sikap ria dan sumah, agar pahalanya besar.

en

3) The Most Merciful orders the believers to reconcile between themselves.

3) Wasiat Allah kepada orang beriman supaya berdamai di antara mereka.

en

248/1- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “On each joint of humans there is a due charity every day on which the sun rises: doing justice between two persons is a charity; helping someone with his mount, lifting him onto it or hoisting his belongings onto it is a charity; a good word is a charity; every step you take towards the prayer is a charity, and removing harm from the road is a charity.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/248- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Setiap persendian manusia ada sedekahnya (yang wajib dikeluarkan) setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan dua orang (yang sedang berselisih) adalah sedekah, menolong seseorang pada kendaraannya, yaitu menaikkannya ke atas kendaraan atau membantunya mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya itu adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah berjalan untuk melaksanakan salat adalah sedekah, dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah." (Muttafaq ‘Alaih)

en

Doing justice between two persons: reconciling between them fairly.

Maksud (تَعْدِلُ بَيْنَهُمَا): mendamaikan mereka dengan cara adil.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

السُّلَامّى (as-sulāmā): tulang dan persendian.

en

--

الصَّدَقَةُ (aṣ-ṣadaqah): semua yang mendekatkan kepada Allah adalah sedekah, sebagaimana menurut makna yang umum.

en

A good word could be good in itself or good by virtue of its effect. The one that is good in itself is like Dhikr, and the best form of Dhikr is reciting the Qur’an. As for the one that is good by virtue of its effect, it is every permissible speech whereby one seeks to inspire happiness and cordiality among people.

الْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ (perkataan baik) yaitu yang baik dari segi kalimatnya maupun baik dari segi tujuannya. Adapun perkataan yang baik dari segi kalimatnya, misalnya zikir. Dan sebaik-baik zikir adalah membaca Al-Qur`ān. Adapun yang baik dilihat dari tujuannya ialah kalimat yang mubah, seperti berbicara bersama orang, bila Anda meniatkannya agar akrab dan memberikan kebahagiaan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Charity is not limited to money, because every deed that draws its doer closer to Allah Almighty is an indication of his sincerity in seeking Allah Almighty’s pleasure, so it is included in the meaning of charity.

1) Sedekah (pemberian yang tulus) tidak khusus dengan harta, karena semua yang mendekatkan kepada Allah -Ta'ālā- menunjukkan ketulusan pelakunya dalam mencari rida Allah -'Azza wa Jalla-.

en

2) All that which conforms to the Islamic law is justice and all that which goes against it is injustice and inequity. Thus, reconciliation between people is part of the enjoined justice.

2) Semua yang sesuai syariat adalah keadilan, dan semua yang menyelisihi syariat adalah kezaliman dan kelaliman. Sehingga mendamaikan manusia termasuk perbuatan adil yang diperintahkan.

en

3) Tolerance, not dispute, is essential in reconciliation. The one who conducts reconciliation should stay away from self inclination and the diseases of the heart.

3) Ketika berdamai harus dengan sikap lapang, dan tidak mempersulit (menuntut). Orang yang menjadi juru damai ketika mendamaikan harus menjauhi hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati.

en

249/2- Um Kulthūm bint ‘Uqbah ibn Abi Mu‘ayt (may Allah be pleased with her) reported that she heard the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “He is not a liar who reconciles between people so he conveys something good or says something good.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/249- Ummu Kulṡūm binti 'Uqbah bin Abi Mu'aiṭ -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bukanlah pendusta orang yang mendamaikan antara manusia, lalu ia menyampaikan kebaikan atau mengatakan kebaikan." (Muttafaq ‘Alaih)

en

A narration of Muslim has the following addition: “Um Kulthūm said: I did not hear him allowing people to lie except in three cases: war, reconciliation between people, and what a husband says to his wife and a wife says to her husband.”

Dalam riwayat Muslim lainnya terdapat tambahan: Ummu Kulṡūm berkata, "Aku tidak pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan dispensasi kedustaan yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga kondisi." Maksud tiga kondisi ini adalah: perang, mendamaikan manusia, dan percakapan laki-laki kepada istrinya dan percakapan perempuan kepada suaminya.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يَـنْمِي (yanmī): menyampaikan dan membawakan berita.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The one who seeks to reconcile between Muslims is permitted to resort to lying, if needed, in order to eliminate disagreements, reconnect ties of kinship, and settle grievances.

1) Orang yang mendamaikan antara kaum muslimin boleh berdusta jika diperlukan, untuk menghilangkan perpecahan dan menyambung silaturahmi serta mengembalikan kezaliman.

en

2) Lying in war is permissible because the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) allowed it, as a form of facilitation for the Muslims who may need to do it, and to cause trouble the disbeliever and vex them thereby.

2) Berdusta ketika perang diperbolehkan berdasarkan dispensasi dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hal itu, untuk memberi kemudahan bagi kaum muslimin sebab mereka membutuhkannya serta menimpakan kekalahan terhadap orang-orang kafir dan menyulut kemarahan mereka.

en

3) Lying between the spouses is permissible if it is intended for good purposes, provided that it does not involve evil against others, backbiting, or gossip.

3) Berdusta dalam percakapan laki-laki kepada istrinya dan percakapan perempuan kepada suaminya diperbolehkan jika bertujuan memperbaiki serta tidak mengandung keburukan bagi orang lain, ataupun gibah dan namimah.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

The reconciler should not widen the scope of lying that is permitted for the sake or reconciliation, lest it would drag him into impermissible lying. Concessions should not be used beyond their proper occasions.

Juru damai tidak boleh berlebihan dalam dusta yang diperbolehkan ketika mendamaikan, agar hal itu tidak menyeretnya kepada dusta yang tidak diperbolehkan, karena rukhsah atau dispensasi tidak boleh melampaui ruangnya.

en

250/3- ‘Ā’ishah (may Allah be pleased with her) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) heard the loud voice of some opponents quarreling at the door. One of them was appealing to the other to reduce his debt and asking him to be lenient, but the other was saying, “By Allah, I will not do so.” The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) went out to them and asked: “Where is the one who was swearing by Allah that he would not do a favor?” The man said, “It is me, O Messenger of Allah. I will grant him whatever he wants.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/250- Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendengar orang bertengkar dengan suara sangat keras di depan pintu. Salah satu mereka meminta keringanan utang dan belas kasihan. Orang yang mengutangi menjawab, "Demi Allah! Aku tidak akan melakukannya." Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar menuju keduanya dan bertanya, "Mana yang bersumpah kepada Allah untuk tidak berbuat kebaikan?" Orang itu menjawab, "Saya, wahai Rasulullah! Dia boleh memilih apa yang disukainya dari itu." (Muttafaq ‘Alaih)

en

-- -- --

Makna "يَسْتَوْضِعُهُ" (yastawḍi'uhu): meminta diberikan potongan/keringanan dari sebagian utangnya. يَسْتَرْفِقُهُ (yastarfiquhu): meminta belas kasihannya. الْمُتَأَلِّي (al-muta`allī): orang yang bersumpah.

en

251/4- Abu al-‘Abbās Sahl ibn Sa‘d al-Sā‘idi (may Allah be pleased with him) reported: “News about the dispute among the people of Banu ‘Amr ibn ‘Awf reached the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) so he went, along with some of his Companions, to effect reconciliation between them. The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) was detained there on account of their hospitality, and the time of prayer was due. Bilāl went to Abu Bakr (may Allah be pleased with both of them) and said to him: ‘O Abu Bakr, the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) is not back yet and the time of prayer is due. Would you lead the people in prayer?’ Abu Bakr said: ‘Yes, if you wish.’ Bilāl called the Iqāmah (second call to prayer) and Abu Bakr went forward and recited Takbīr and the people said it after him. In the meantime, the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) came in crossing the rows (of the praying people) and stood in the (first) row and the people started clapping. Abu Bakr (may Allah be pleased with him) would never glance sideways in his prayer, but when the people clapped much he looked aside and saw the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) who beckoned to him to carry on with the prayer. Abu Bakr (may Allah be pleased with him) raised his hands and praised Allah and moved backwards to the (first) row. The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) went forward and led the people in the prayer. When he completed the prayer, he faced the people and said: ‘O people! Why did you start clapping when something unusual happened to you in the prayer? Clapping is only for women. So whoever among you comes across something in the prayer should say Subhān Allah (Glory be to Allah) for there is none who will not turn around on hearing Subhān Allah. O Abu Bakr! What prevented you from leading the people in the prayer when I beckoned to you to do so?’ Abu Bakr replied: ‘It is not for the son of Abu Quhāfah to lead the people in prayer in the presence of the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him).’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

4/251- Abul-'Abbās Sahl bin Sa'ad As-Sā'idiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa sampai kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berita bahwa terjadi perselisihan di antara kalangan Bani 'Amr bin 'Auf. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama beberapa orang pergi untuk mendamaikan mereka. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertahan di sana, padahal waktu salat telah tiba. Maka Bilal menghampiri Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhumā- lalu berkata, “Wahai Abu Bakar, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertahan, sementara waktu salat telah tiba. Maukah engkau menjadi imam orang-orang ini?” Ia menjawab, “Ya, jika engkau menginginkan.” Lantas Bilal mengumandangkan ikamah salat. Abu Bakar maju lalu bertakbir dan orang-orang pun bertakbir. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tiba-tiba datang, beliau berjalan membelah saf hingga berdiri di saf pertama. Orang-orang pun bertepuk. Namun Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- tidak menoleh dalam salatnya. Ketika orang-orang terus bertepuk, ia pun menoleh, ternyata ada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Tetapi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberinya isyarat (agar tetap di tempatnya). Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- mengangkat tangannya dan memuji Allah. Dia berjalan mundur ke belakang hingga berdiri di tengah saf pertama. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu maju dan memimpin salat para sahabat. Ketika telah selesai, beliau menghadap kepada jemaah dan bersabda, “Wahai sekalian manusia! Kenapa ketika ada sesuatu menimpa kalian dalam salat, kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya tepuk tangan itu untuk wanita. Siapa yang ditimpa sesuatu dalam salat hendaknya ia mengucapkan, 'Subḥānallāh'. Karena tak seorang pun mendengar ucapan 'Subḥānallāh' kecuali ia akan menoleh. Wahai Abu Bakar! Apa yang menghalangimu terus salat mengimami orang-orang ketika aku memberimu isyarat?” Abu Bakar menjawab, “Tidak sepantasnya putra Abu Quḥāfah mengimami salat sedang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hadir.” (Muttafaq ‘Alaih)

en

--

Makna "حُبِسَ" (ḥubisa), yaitu beliau ditahan untuk dijamu.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) There is nothing wrong with interfering to settle a dispute between two persons, unless the matter is a private affair that they keep secret.

1) Seseorang boleh ikut campur dalam pertikaian antara dua orang jika hal itu bukan rahasia mereka.

en

2) The Companions (may Allah be pleased with them) were foremost in returning to what Allah Almighty loves and is pleased with, and in abandoning indulgence in what is wrong.

2) Respon cepat para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- untuk kembali kepada apa Allah cintai dan ridai serta tidak kukuh dalam kemungkaran.

en

3) The Hadīth demonstrates the guidance of the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) in reconciling between disputants and his encouragement of reconciliation as manifest in his words and actions.

3) Menjelaskan petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam mendamaikan orang-orang yang bertikai serta anjuran beliau pada perdamaian lewat ucapan dan perbuatan beliau.

en

4) Strengthening the bond between lay Muslims and scholars of the Muslim Ummah through the efforts the people of knowledge in order to settle people’s disputes. The Hadīth shows us how the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) who is the leader of the Muslim scholars sought to make reconciliation between the people of Banu ‘Amr ibn ‘Awf.

4) Memperkuat hubungan antara masyarakat dengan ulama umat melalui keterlibatan para ulama dalam menyelesaikan pertikaian yang terjadi di tengah masyarakat. Beginilah amalan pimpinan para ulama, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam, beliau terjun mengupayakan perdamaian antara Bani 'Amr bin 'Auf!

en

5) Amending the relations between Muslims and avoiding spoiling them are highly urged and encouraged, because good relations between Muslims bring about mercy, protection, and safety, while bad relations are detrimental to their religiosity.

5) Anjuran dan motivasi untuk mendamaikan orang yang bertikai serta menghindari dampak buruknya, karena perdamaian mendatangkan kasih sayang, keamanan, dan jalan keselamatan. Sebaliknya, rusaknya hubungan dan perselisihan merupakan hal yang membinasakan agama.