Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

364 - Chapter on the prohibition of the use of gold and silver vessels for eating, drinking, purification, etc.

364- BAB HARAM MENGGUNAKAN BEJANA EMAS DAN BEJANA PERAK UNTUK MAKAN, MINUM, BERSUCI, DAN BENTUK-BENTUK PENGGUNAAN LAINNYA

en

1795/1 - Umm Salamah (may Allah be pleased with her) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “He who drinks in a silver utensil is only dragging in his stomach fire of the Hell.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/1795- Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Orang yang minum menggunakan bejana perak pada hakikatnya sedang menuangkan api neraka Jahanam ke dalam perutnya.” (Muttafaq 'Alaih)

en

Another narration by Muslim reads: “He who eats or drinks in a silver or gold utensil.”

Dalam riwayat Muslim yang lain, "Sesungguhnya orang yang makan atau minum menggunakan bejana perak dan emas ..."

en

1796/2 - Hudhayfah (may Allah be pleased with him) reported: “The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) prohibited us from wearing silk or brocade and from drinking out of gold or silver vessels and said: ‘They are for them in the worldly life, and they are for you in the Hereafter.’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/1796- Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Sesungguhnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang kami dari memakai sutra dan dībāj (pakaian sutra), serta minum menggunakan bejana emas dan perak. Beliau bersabda, Semua itu untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akhirat kelak.'" (Muttafaq 'Alaih)

en

In another narration by Al-Bukhāri and Muslim on the authority of Hudhayfah (may Allah be pleased with him), he reported that he heard the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) say: “Do not wear silk or brocade, and do not drink in gold or silver utensils or eat in plates made thereof.”

Dalam riwayat lain dalam Aṣ-Ṣaḥīḥain, dari Ḥużaifah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian memakai sutra dan dībāj (pakaian sutra). Jangan pula minum menggunakan bejana emas dan perak, dan jangan makan menggunakan nampan yang terbuat dari keduanya."

en

1797/3 - Anas ibn Sīrīn reported: “I was with Anas ibn Mālik (may Allah be pleased with him) in the company of some Magians when a dessert was brought in a silver vessel. Anas did not eat from it. The man was told to change the vessel, and he replaced it with a wooden bowl and brought it. Thereupon, he ate from it.” [Narrated by Al-Bayhaqi with a sound Isnād]

3/1797- Anas bin Sīrīn berkata, "Aku pernah bersama Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- berkumpul bersama beberapa orang Majusi; lalu disuguhkan fālūżaj (manisan dari campuran tepung gandum, margarin sapi dan madu) di atas bejana perak, sehingga Anas enggan memakannya. Kemudian dikatakan kepadanya, 'Pindahkanlah.' Dia pun mengganti tempatnya dengan bejana yang terbuat dari khalanj (nampan besar) dan menyuguhkannya, lalu dia (Anas) memakannya." (HR. Al-Baihaqiy dengan sanad hasan)

en

--

الخَلَنْجُ (al-khalanj): nampan atau bejana besar.

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يُجَرْجِرُ (yujarjiru): ia menyeret.

en

Brocade: a type of fine clothing.

الدِّيْبَاج (ad-dībāj): salah satu jenis pakaian mewah.

en

--

فَالُوْذَجٍ (fālūżaj): salah satu jenis manisan.

en

--

صِحَافِهَا (ṣiḥāfihā): aṣ-ṣiḥāf adalah bentuk jamak dari kata "ṣaḥfah", yaitu wadah besar.

en

--

خَلَنْجُ (khalanj): sebuah pohon yang kayunya digunakan untuk membuat bejana. Sedangkan penulis menjelaskannya dengan mengatakan: "jafnah", yaitu salah satu jenis bejana.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Eating and drinking in gold and silver vessels is a major sin. This is for the disbelievers in the worldly life and for the believers in the Hereafter, as recompense for their compliance with the Prophet’s command.

1) Makan dan minum menggunakan bejana emas dan perak merupakan dosa besar, karena bejana emas dan perak bagi orang kafir di dunia dan bagi orang beriman di akhirat sebagai ganjaran atas ketaatan mereka pada perintah Nabi mereka -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

en

2) When a Muslim learns about a Shariah ruling, he should comply with it. He should accustom himself to submitting to the commands of Allah Almighty and the commands of His Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him). This is a sign of true belief.

2) Bila seorang muslim mengetahui suatu hukum agama, hendaklah dia tunduk untuk melaksanakannya serta melatih diri untuk tunduk kepada perintah Allah -Ta'ālā- dan perintah Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, karena ini merupakan bukti kebenaran imannya.

en

A great benefit:

Faedah Penting:

en

The erudite scholar Ibn Qayyim al-Jawziyyah mentioned a valuable insight on the wisdom behind prohibiting eating and drinking in gold and silver vessels. In Zād al-Ma‘ād Fi Hady Khayr al-‘Ibād, he said:

Al-'Allāmah Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah -raḥimahullāh- menyebutkan sebuah pelajaran seputar hikmah larangan agama dari minum dengan bejana emas dan perak. Beliau berkata dalam kitab Zādul-Ma'ād fī Hadyi Khairil-'Ibād,

en

“It is said that the reason is the waste of money; it is said the reason lies in pride and boastfulness; and it is said that the reason is saddening the hearts of the poor and needy. However, the right opinion is that the reason - and Allah knows best - is the effect of using these vessels on the heart and putting it into a state that clearly contradicts servitude to Allah. That is why the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) explained that they are for the disbelievers in this world, as they have no share in servitude to their Lord whereby they can attain bliss in the Hereafter. Hence, it is not appropriate for the servants of Allah to use these in the worldly life. Rather, they are to be used by those who departed from servitude to Him and are content with this world and prefer it to the Hereafter.” End of quote, abbreviated.

"Ada yang yang mengatakan bahwa 'illah (faktor) pengharamannya karena dapat mempersulit penyebaran uang... Ada yang berpendapat bahwa 'illah-nya adalah kesombongan. Ada juga yang mengatakan bahwa 'illah-nya karena melukai hati orang-orang fakir dan miskin. 'Illah ini semuanya tidak benar... Yang benar bahwa 'illah-nya -wallāhu a'lam- yaitu menggunakannya dapat mendatangkan pada hati kondisi dan keadaan yang sangat bertentangan besar dengan penghambaan diri. Oleh karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan argumen bahwa bejana tersebut adalah bagi orang kafir di dunia karena mereka tidak memiliki penghambaan diri yang dengannya mereka akan memperoleh kenikmatan di akhirat nanti. Sehingga tidak pantas digunakan oleh para hamba Allah di dunia, melainkan hanya akan digunakan oleh orang yang membangkang dari menghambakan diri kepada-Nya serta rida dengan dunia dan menyegerakannya sebelum waktunya di akhirat." Dinukil dengan diringkas.

en

Look, dear brother, how the scholar of monotheism and the Sunnah linked the monotheistic belief and understanding, the command and the Shariah, and the outward and inward! Yet only those who adhere to the Prophet’s and the Companions’ way are guided to such deep understanding of the Shariah texts. May Allah make us among those who follow and support his way.

Wahai Saudaraku! Perhatikanlah metode Ibnul-Qayyim, seorang yang berilmu tentang tauhid dan Sunnah, bagaimana beliau menghubungkan antara tauhid dan fikih, perintah dan syariat, serta kondisi lahir dan batin. Pemahaman nas-nas agama seperti ini tidak akan dianugerahkan kecuali kepada orang yang berada di atas prinsip "Jalanku dan jalan sahabat-sahabatku." Semoga Allah memasukkan kita di antara para pengikut serta pembela beliau.