Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

62 - Chapter on altruism and consolation

62- BAB MENDAHULUKAN ORANG LAIN DAN BERBAGI BERSAMA MEREKA

en

Allah Almighty says: {But they give [them] preference over themselves, even though they are in privation.} [Al-Hashr: 9] He also says: {And they give food in spite of love for it to the needy, the orphan, and the captive.} [Al-Insān: 8] In addition to other similar verses.

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan." (QS. Al-Ḥasyr: 9) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan." (QS. Al-Insān: 8) Hingga akhir ayat.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Altruism is to prefer others over oneself.

Īṡār: mendahulukan orang lain atas diri sendiri.

en

Consolation is to comfort others; altruism is better.

Muwāsāh: menyamakan orang lain dengan diri sendiri. Dan īṡār lebih afdal.

en

Altruism falls under three categories:

Īṡār (mendahulukan orang lain) terbagi menjadi tiga:

en

First: Forbidden altruism: This is when a person prefers others over himself in what is required of him under the Shariah. An example is when someone gives another water when he himself needs it for ablution.

Pertama: īṡār yang terlarang; yaitu mendahulukan orang lain pada perkara yang diwajibkan pada Anda, seperti mendahulukan orang lain menggunakan air ketika dibutuhkan untuk berwudu.

en

Second: Disliked altruism: This is when a person prefers others over himself in what he is recommended to do. An example is when someone prefers another over himself in standing in the first row in the congregational prayer.

Kedua: īṡār yang makruh; yaitu Anda mendahulukan orang lain dalam perkara sunah, seperti Anda mendahulukan orang lain pada saf pertama dalam salat berjemaah padahal Anda lebih awal datang.

en

Some scholars, however, hold that this type of altruism is commendable, for it falls under cooperation in piety and goodness. This view is better, and we will elaborate on this later. And Allah knows best.

Sebagian ulama berpendapat bahwa īṡār seperti ini hukumnya terpuji karena masuk dalam keumuman saling tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Pendapat ini lebih bagus, sebagaimana akan kita terangkan. Wallāhu a'lam.

en

Third: Permissible altruism: This is when a person prefers others over himself in permissible worldly matters, like preferring someone over yourself in eating when you are hungry.

Ketiga: īṡār yang diperbolehkan; yaitu Anda mendahulukan orang lain pada perkara duniawi yang mubah, seperti mendahulukan orang lain dalam hal makanan atas diri Anda walaupun sedang lapar.

en

This type becomes commendable and its doer gets rewarded if he does it purely for Allah’s sake.

Ini bisa menjadi īṡār yang terpuji dan diberikan pahala kepada pelakunya jika dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah -Ta'ālā-.

en

564/1 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that a man came to the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) and said: “I am hard pressed by hunger.” So the Prophet sent a word to one of his wives, who replied: “By Him Who has sent you with the truth, I have nothing except water.” Then, he sent the same message to another (wife) and received the same reply. He sent this message to all of them and received the same reply. Then, he said (to his Companions): “Who will host this (man) tonight?” One of the Ansār said: “O Messenger of Allah, I will.” So, he took him home and said to his wife: “Honor the guest of the Messenger of Allah.”

1/564- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Seseorang datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan mengatakan, "Sungguh aku sedang kesulitan." Beliau lantas mengirim utusan ke salah seorang istri beliau, maka dia berkata, "Demi Zat yang mengutus engkau dengan membawa kebenaran, aku hanya punya air." Kemudian beliau mengutus ke istri beliau yang lain, maka dia juga menjawab seperti itu. Hingga semua istri beliau memberikan jawaban seperti itu: "Tidak ada. Demi Zat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku hanya memiliki air." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bersabda, "Siapa yang mau menjamu orang ini di malam ini?" Seorang laki-laki dari kaum Ansar mengatakan, "Aku (yang akan menjamunya), wahai Rasulullah." Lalu dia membawa orang tersebut ke rumahnya. Dia berkata pada istrinya, "Muliakanlah tamu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."

en

In another version: The Ansāri man asked his wife: “Have you got anything (to serve the guest)?” She answered: “Nothing, except a little food for the children.” He said: “Distract them with something and when they ask for food, put them to sleep. When the guest enters, extinguish the lamp and give him the impression that we are also eating.” So, they sat down and the guest ate and they passed the night hungry. When he came to the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) in the morning, he said to him: “Allah admired what you two did with your guest last night.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

Dalam riwayat lain: Dia berkata pada istrinya, "Apakah engkau punya sesuatu (makanan)?" Istrinya menjawab, "Tidak, kecuali makanan untuk anak-anakku." Dia berkata, "Sibukkan mereka dengan sesuatu. Bila mereka menginginkan makan malam, maka tidurkanlah mereka. Bila tamu kita telah masuk, padamkanlah lampu dan perlihatkan padanya bahwa kita juga makan." Mereka pun duduk dan si tamu pun makan, sementara keduanya malam itu tidur dalam keadaan perut kosong karena belum makan. Keesokan harinya, laki-laki Ansar itu datang menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maka beliau bersabda, "Sungguh Allah suka pada apa yang kalian berdua lakukan pada tamu kalian tadi malam." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

مَجْهُودٌ (majhūd): aku ditimpa al-jahd, yaitu kemiskinan, lapar, dan kesulitan.

en

Keep them busy with something: That is, distract them and divert their attention from food.

عَلِّليْهم بِشَيءٍ ('allilīhim bisyai`): sibukkan mereka serta buatlah mereka lalai dengan sesuatu selain makanan ini.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It shows the great altruism exhibited by the Ansāri Companion (may Allah be pleased with him), when he and his family passed the night without eating in order to honor the guest sent by the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him). From these noble manners and behaviors, let us take example.

1) Perbuatan īṡār (mendahulukan orang lain) seorang sahabat dari kaum Ansar yang sangat luar biasa, ketika dia tidur malam bersama keluarganya tanpa makan malam karena menjamu tamu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dari peristiwa dan sikap yang luar biasa ini kita dapat mengambil teladan yang baik.

en

2) It is permissible that a person prefers the guest and the like over himself and his family. This applies in occasional circumstances only, because the priority is for taking care of one’s dependents first (Start with yourself then your dependents).

2) Boleh bagi seseorang mendahulukan tamu dan semisalnya di atas kepentingan keluarganya sendiri, tetapi ini dalam kondisi-kondisi insidental, karena yang lebih utama secara umum adalah mendahulukan kerabat, sebagaimana dalam hadis; "Mulailah dari dirimu kemudian orang yang engkau tanggung."

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

- This story is the reason for which the following verse was revealed: {But they give [them] preference over themselves, even though they are in privation. And whoever is protected from the stinginess of his soul - it is those who will be the successful.}

- Kisah dalam hadis ini merupakan sebab turunnya ayat: "Dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Ḥasyr: 9)

en

- Al-Nawawi (may Allah have mercy upon him) said: “The scholars unanimously agreed on the virtue of altruism in food and other similar worldly matters and personal desires. But when it comes to acts of piety, there should be no altruism, because the right in them belongs to Allah Almighty.” [Commentary on Sahīh Muslim]

Imam An-Nawawiy -raḥimahullāh- berkata, "Semua ulama telah sepakat (ijmak) tentang keutamaan mendahulukan orang lain dalam makanan serta perkara-perkara duniawi dan kesenangan jiwa lainnya. Adapun dalam ibadah, maka yang lebih afdal ialah tidak mendahulukan orang lain karena hak yang ada di dalamnya adalah milik Allah -Ta'ālā-." (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim)

en

Other scholars, however, held that it is permissible to prefer others over oneself in acts of piety. We will mention that in connection with Hadīth No. 761.

Sebagian ulama berpendapat boleh mendahulukan orang lain dalam perkara ibadah, sebagaimana akan kita sebutkan dalam pembahasan hadis no. 761.

en

565/2 - He also reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Food for two persons suffices three, and food for three persons suffices four.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/565- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Makanan untuk berdua cukup untuk tiga orang, dan makanan untuk bertiga cukup untuk empat orang." (Muttafaq 'Alaih)

en

In a version narrated by Muslim, Jābir (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Food for one person suffices two, food for two suffices four, and food for four suffices eight.”

Dalam riwayat Muslim dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Makanan untuk satu orang cukup untuk berdua, makanan untuk berdua cukup untuk empat orang, dan makanan untuk berempat cukup untuk delapan orang."

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) We are urged to be selfless and content with what is little and sufficient.

1) Anjuran mendahulukan orang lain dan bersikap kanaah dengan rezeki yang secukupnya.

en

2) It is recommended to gather around food. The greater the gathering, the greater the blessing. This blessing makes food sufficient.

2) Anjuran makan berjemaah; karena semakin banyak yang berkumpul maka keberkahannya semakin banyak, sebab adanya kecukupan berangkat dari keberkahan berjemaah.

en

3) We are encouraged to feed others and not underestimate what we have, no matter how little it is.

3) Anjuran memberi makan dan tidak boleh meremehkan apa yang dia miliki sekalipun sedikit.

en

566/3 - Abu Sa‘īd al-Khudri (may Allah be pleased with him) reported: “While we were with the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) on a journey, a man came on his riding mount and began to stare to the right and to the left. Thereupon, the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: ‘He who has an extra riding mount should give it to he who has no mount, and he who has surplus provisions should give them to he who has no provisions.’ And he mentioned so many kinds of wealth until we thought that none of us has any right to any surplus.” [Narrated by Muslim]

3/566- Abu Sa`īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Ketika kami dalam satu perjalanan bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tiba-tiba muncul seseorang yang mengendarai untanya, Ialu memandang ke kanan dan ke kiri. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang memiliki kendaraan lebih hendaklah memberikannya kepada orang yang tidak memiliki kendaraan. Siapa yang memiliki kelebihan bekal hendaklah memberikannya kepada orang yang tidak mempunyai bekal." Beliau lalu menyebutkan berbagai jenis harta, sehingga kami meyakini tidak seorang pun dari kami berhak memiliki kelebihan. (HR. Muslim)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

فَضْلُ ظَهرٍ (faḍl ẓahrin): hewan kendaraan yang lebih dari hajatnya. فَليَعُدْ بِهِ (fal-ya'ud bihi): hendaklah dia sedekahkan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Cooperation in doing good, giving out the surplus wealth, and altruism are all traits of the believers.

1) Tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan, mendermakan harta yang lebih, dan mendahulukan orang lain serta berbagi bersama mereka termasuk sifat orang beriman.

en

2) It shows how the Companions (may Allah be pleased with them) were quick in complying with the Prophet’s command. Blissful are those who follow their path in terms of complying with the Prophet’s Sunnah and commands without objection or hesitation. Allah Almighty says: {But no, by your Lord, they will not [truly] believe until they make you, [O Muhammad] judge concerning that over which they dispute among themselves and then find within themselves no discomfort from what you have judged and submit in full submission.}

2) Respon yang sangat cepat dari para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- terhadap perintah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Orang yang berbahagia adalah yang mengikuti jalan mereka dalam hal mengamalkan Sunnah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan memenuhi perintah-perintah beliau tanpa ada interupsi dan keragu-raguan. Allah Ta'ālā berfirman, "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada rasa berat dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisā`: 65)

en

567/4 - Sahl ibn Sa‘d (may Allah be pleased with him) reported that a woman brought a woven piece of cloth to the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) and said to him: “I have woven this with my own hands for you to wear.” He accepted it as he was in need of it. He later came out wearing it as a lower garment (Izār). Someone said: “How nice it is! Give it to me.” The Messenger of Allah said: “Very well.” He remained in our company for some time and then he went home, folded it, and sent it to the man. The people said (to that man): “You did not do well. The Messenger of Allah wore it and he was in need of it, and you asked him for it when you are well aware that he never turns down any request.” He said: “I swear by Allah that I did not ask him for it to wear it. I asked him for it so that it might be my shroud.” Sahl said: “And it was actually used as his shroud.” [Narrated by Al-Bukhāri]

4/567- Sahl bin Sa‘ad -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa seorang wanita datang menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa sebuah kain burdah yang dipintal. Wanita itu berkata, “Aku memintalnya dengan tanganku sendiri agar engkau dapat mengenakannya.” Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menerimanya, dan memang beliau membutuhkannya. Beliau pun keluar menemui kami dan mengenakan kain itu sebagai sarungnya. Lalu seseorang berkata, “Kenakanlah untukku, betapa indahnya!” Beliau berkata, “Baiklah.” Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk di majelis, lalu pulang ke rumah untuk melipat kain itu, kemudian beliau mengirimnya kepada orang tersebut. Orang-orang berkata, “Tak pantas kau berbuat demikian! Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenakannya karena membutuhkannya, lalu engkau memintanya, padahal engkau tahu beliau tidak pernah menolak orang yang meminta.” Orang itu menjawab, “Sungguh demi Allah, aku tidak memintanya karena ingin memakainya. Aku tidak memintanya melainkan agar ia menjadi kain kafanku.” Sahl berkata, “Benar, kain itu kemudian menjadi kafannya." (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

إِزَارُهُ (izāruhu): izār adalah yang dipakai di bagian bawah badan.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It shows the Prophet’s generosity and how he would prefer others over himself. He would not turn down any request.

1) Menjelaskan sifat īṡār Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada orang lain atas diri beliau, sifat kemurahan hati dan kedermawanan beliau, yaitu beliau tidak pernah menolak orang yang meminta padanya.

en

2) It is legitimate to criticize someone for his open impoliteness.

2) Perintah mengingkari perbuatan yang menyelisihi adab ketika terlihat.

en

568/5 - Abu Mūsa (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “When the Ash‘ariyyūn (the tribe Abu Mūsa belonged to) run short of food in the battle or when they are at home in Madīnah, they collect all the provisions they have in one sheet and then divide it equally among themselves. They are of me and I am of them.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

5/568- Abū Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya orang-orang Asy’ar, bila perbekalan makanan mereka habis tatkala berperang, atau makanan sanak keluarga mereka menipis di Madinah, mereka akan mengumpulkan apa yang mereka miliki pada sepotong kain, kemudian mereka membaginya di antara mereka dalam sebuah bejana secara sama rata. Mereka adalah (bagian) dariku dan aku adalah (bagian) dari mereka." (Muttafaq 'Alaih)

en

--

أَرْمَلُوا (armalū): perbekalan mereka telah habis, atau hampir habis.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It shows the merit of consolation and the virtue of mixing the available food during travel and putting it in one container when it is little.

1) Menampakkan keutamaan muwāsāh (empati) dan keutamaan menggabung makanan ketika dalam perjalanan lalu menjadikannya dalam satu tempat ketika jumlahnya sedikit.

en

2) It is permissible for a man to talk about the good traits of his people, if this is intended to encourage others to imitate their good behavior.

2) Seseorang diperbolehkan menceritakan kebaikan kaumnya jika bertujuan memotivasi orang lain untuk mengikuti amalan baik mereka.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Some scholars said:

Sebagian ulama mengatakan,

en

“This Hadīth apparently indicates the permissibility of monthly collective funds (Jam‘iyyah), in which some people cooperate in doing good. It proceeds as follows:

"Makna lahiriah hadis ini menunjukkan diperbolehkannya arisan bulanan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, dengan cara itu mereka bermaksud saling tolong-menolong di antara mereka pada kebaikan." Gambaran arisan itu adalah:

en

Each participant pays the same sum of money, and then one of the participants takes the total amount in that month. Then, this process is repeated every month until all the participants take their turn in taking that amount, equally and successively.

masing-masing peserta menyerahkan sejumlah uang, semua dengan jumlah yang sama, lalu salah satu peserta mengambil uang yang terkumpul. Kemudian di waktu yang akan datang, putaran akan diulang untuk kedua kalinya, lalu uang yang terkumpul diambil oleh peserta yang lain. Demikian seterusnya, sampai semua peserta telah mengambil bagian mereka secara merata dan bergilir.

en

Such a fund is legitimate, and it also entails a reward if done with the intention of cooperation in goodness. In fact, it helps save people from debt or the need to take up usurious loans. So, this activity achieves certain interests and involves no evils; and Allah knows best.”

Arisan seperti ini termasuk perbuatan yang diperbolehkan, dan mendatangkan pahala jika disertai dengan niat baik untuk saling tolong-menolong di antara mereka. Juga dikarenakan hal itu dapat menyelamatkan seseorang dari hutang atau mengambil pinjaman riba. Perbuatan ini mengandung maslahat dan tidak ada mafsadatnya. Wallāhu a'lam.