Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

86 - Chapter on fulfillment of covenants and keeping promises

86- BAB MEMENUHI PERJANJIAN DAN MENUNAIKAN JANJI

en

Allah Almighty says: {And fulfill the covenant. Surely you will be questioned about it.} [Al-Isrā’: 34] He also says: {And fulfill the covenant of Allah when you have taken it} [Al-Nahl: 91] He also says: {O you who believe, fulfill the contracts} [Al-Mā’idah: 1] He also says: {O you who believe, why do you say what you do not do? Greatly hateful in the sight of Allah is that you say what you do not do.} [Al-Saff: 2-3]

Allah Ta'āla berfirman, "Penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isrā`: 34) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji." (QS. An-Naḥl: 91) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji." (QS. Al-Mā`idah: 1) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. Aṣ-Ṣaff: 2-3)

en

Benefit:

Faedah:

en

A covenant is what a person pledges to others. It is of two types:

Perjanjian adalah suatu kesepakatan yang diberikan seseorang kepada pihak lain, dan itu terbagi dua:

en

- A covenant with Allah Almighty concerning the fulfillment of Tawhīd (monotheism), which is the right of Allah upon His servants. He took covenant from His servants to worship Him alone and associate no partners with Him.

- Perjanjian bersama Allah -'Azza wa Jalla-; yaitu untuk merealisasikan tauhid yang merupakan hak Allah pada hamba. Allah telah mengambil janji pada semua hamba-Nya agar mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.

en

- A covenant with people concerning the fulfillment of rights. This includes the contracts concluded among people, like sales, marriages, mortgages, deposits, etc.

- Perjanjian bersama hamba Allah; yaitu untuk menunaikan hak, di antaranya kesepakatan transaksi di antara sesama manusia berupa jual beli, pernikahan, gadai, titipan, dan semisalnya.

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) Fulfillment of covenants is one of the trusts for which one is held accountable on the Day of Judgment.

1) Memenuhi perjanjian termasuk amanah yang akan ditanyakan kepada hamba pada hari Kiamat.

en

2) If a person promises someone that he will do something and does not fulfill his promise, he has thus said what he does not do, and Allah Almighty hates such people and loves those who fulfill their promises.

2) Ketika seseorang menyepakati sebuah janji kepada saudaranya kemudian tidak memenuhinya maka dia telah mengucapkan sesuatu yang tidak dikerjakan; Allah membenci orang yang sifatnya seperti ini dan mencintai orang-orang yang memenuhi janji bila membuat janji.

en

689/1 - Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The signs of the hypocrite are three: when he speaks, he lies; when he makes a promise, he breaks it; and when he is entrusted with something, he betrays the trust.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/689- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tanda orang munafik ada tiga; berdusta apabila berbicara, ingkar janji apabila berjanji, dan berkhianat apabila diberi amanat." (Muttafaq 'Alaih)

en

The version by Muslim has this addition: “Even if he fasts, prays, and claims to be a Muslim.”

Dalam riwayat Muslim yang lain ditambahkan: "... sekalipun dia berpuasa, menunaikan salat, dan mengaku sebagai muslim."

en

690/2 - ‘Abdullāh ibn ‘Amr ibn al-‘Ās (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Whoever has the following four (characteristics) is a pure hypocrite and whoever has one of them has one characteristic of hypocrisy, until he gives it up: whenever he is entrusted, he betrays; whenever he speaks, he tells a lie; whenever he makes a covenant, he proves treacherous; and whenever he quarrels, he behaves in an imprudent immoral manner.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/790- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada empat perkara, siapa yang keempat perkara itu ada padanya maka dia seorang munafik secara utuh, dan siapa yang pada dirinya terdapat salah satu dari keempat perkara itu maka dalam dirinya terdapat satu perangai kemunafikan hingga dia meninggalkannya, yaitu; berkhianat apabila dipercaya, berdusta apabila berbicara, ingkar apabila berjanji, dan keluar dari kebenaran apabila berselisih." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Lying, breaking promises, breach of trust, non-fulfillment of covenants, and immorality in disputes are all signs of hypocrisy about which the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) informed and warned us.

1) Dusta, ingkar janji, mengkhianati amanah, tidak memenuhi perjanjian, dan keluar dari kebenaran apabila berdusta, semuanya adalah tanda-tanda orang munafik yang dikabarkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam rangka mengingatkan dan melarangnya.

en

2) A believer should be punctual, for an appointment is like a promise to be fulfilled, and non-fulfillment of promises is a trait of hypocrites. How often people break their promises, and this ruins interests and yields evils.

2) Orang beriman wajib menentukan waktu berjanji kemudian mengontrolnya dan memenuhinya, karena ingkar janji termasuk sifat orang munafik. Betapa banyak di antara kita orang yang melalaikan janjinya, akhirnya berbagai maslahat menjadi hilang, berbagai kerusakan datang, dan urusan menjadi kacau.

en

691/3 - Jābir (may Allah be pleased with him) reported: The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said to me: “When the revenues of Bahrain arrive, I shall give you this much and this much and this much.” He passed away before the revenues were received. When they arrived during the caliphate of Abu Bakr (may Allah be pleased with him), he called out: “Anyone whom the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) promised or owed anything should come to me.” I went to him and said: “The Prophet said to me such-and-such.” So he took a double handful out of the money and gave it to me. I counted it and found that it was five hundred. Then, he said to me: “Take twice as much.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/691- Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadaku, "Seandainya harta dari negeri Baḥrain telah sampai, aku pasti memberikanmu sekian, sekian dan sekian." Namun harta dari Baḥrain tidak kunjung datang hingga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat. Ketika harta dari Baḥrain datang, Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- memerintahkan seorang penyeru lalu berseru, "Siapa yang pernah dijanjikan sesuatu atau dihutangi oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendaklah menemui kami." Maka aku menghadap kepadanya dan mengatakan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berkata kepadaku begini dan begini. Abu Bakar kemudian mengambilkan untukku sekali cidukan dengan kedua tangannya, dan aku langsung menghitungnya, ternyata ada lima ratus. Kemudian ia berkata, "Ambillah dua kali lipatnya lagi." (Muttafaq 'Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

Bahrain refers to Al-Ihsā’ and the surrounding area in the Arabian Peninsula. It was called Bahrain at the time.

الْبَحْرَيْنِ (al-baḥrain): kawasan Aḥsā` dan sekitarnya di Jazirah Arab, pada masa itu dikenal dengan nama Baḥrain.

en

--

عِدَةٌ ('iddah): janji.

en

--

حَثَىٰ لي حَثْيَةً (ḥaṡā lī ḥaṡyatan): beliau menciduk sebagian harta itu untukku dengan kedua tangannya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is permissible to allocate something from the treasury to some Muslims, provided this is not based on personal whims; rather, for public or private interests.

1) Boleh mengkhususkan sebagian muslim dengan sebagian harta dari baitul mal dengan syarat hal itu tidak didasari oleh hawa nafsu belaka, melainkan untuk maslahat umum atau khusus.

en

2) It highlights the merit of Abu Bakr al-Siddīq (may Allah be pleased with him), who fulfilled the Prophet’s promise.

2) Keutamaan Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu-, yaitu dia menunaikan janji Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.