Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

113 - Chapter on the dislike of blowing into drink

113- BAB MAKRUH MENIUP MINUMAN

en

765/1 - Abu Sa‘īd al-Khudri (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) prohibited blowing in one’s drink. A man said: “Sometimes I see a speck in the vessel. What should I do then?” He replied: “Spill it.” Then, the man said: “My thirst is not quenched with one gulp.” He said: “Then remove the cup from your mouth (in between three gulps, and take a breath).” [Narrated by Al-Tirmidhi; he classified it as Hasan Sahīh (sound and authentic)]

1/765- Abu Sa’īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang meniup minuman. Lalu ‎seseorang bertanya, “Bagaimana jika aku melihat kotoran di dalam ‎wadah air itu?" Beliau bersabda, “Tuangkankan saja!” Dia berkata, "‎Rasa dahagaku tidak hilang dengan (minum) satu kali tarikan napas." Beliau bersabda, “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air itu dari ‎mulutmu.” (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan sahih")

en

766/2 - Ibn ‘Abbās (may Allah be pleased with him and his father) reported: “The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) forbade breathing into the vessel or blowing in it.” [Al-Tirmidhi; he classified it as Hasan Sahīh (sound and authentic)]

2/766- Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang bernapas di dalam wadah air (bejana) atau meniupnya. (HR. Tirmizi dan dia berkata, "Hadis hasan sahih")

en

--

Kosa Kata Asing:

en

--

القَذَاةُ (al-qażāh): sesuatu yang jatuh ke dalam minuman, seperti ranting kecil dan semisalnya.

en

--

أَبِنِ القَدَحَ (abinil-qadaḥ): jauhkan wadah itu dari mulutmu.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Islamic Shariah is perfect in all aspects, even in the fine details concerning the etiquette of eating and drinking.

1) Syariat Islam sempurna dari semua sisi, bahkan hingga dalam perincian adab minum dan makan.

en

2) The forbiddance to blow into the vessel, lest harmful things come out. So, this instruction is aimed at protecting health and warding off harms. Is there a legislation more sublime than Islam?!

2) Larangan meniup pada wadah karena dikhawatirkan akan keluar sesuatu yang mengganggu dan membahayakan, sehingga hal ini mengandung tindakan mengantisipasi risiko dan upaya menjaga kesehatan. Maka, apakah ada agama yang lebih mulia dari agama Islam?!