Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

128 - Chapter on the permissibility of lying flat on one’s back and putting one leg over the other unless the ‘Awrah is feared to be uncovered and the permissibility of sitting cross-legged and squatting

128- BAB BOLEH TIDUR TELENTANG DENGAN MENYILANG KAKI JIKA TIDAK KHAWATIR AURAT TERSINGKAP; BOLEH DUDUK BERSILA DAN MEMELUK BETIS

en

820/1 - ‘Abdullāh ibn Zayd (may Allah be pleased with him and his father) reported that he saw the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) lying flat on his back in the mosque, with one leg resting on the other. [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/820- Abdullah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa dia pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidur telentang di dalam masjid dengan mengangkat salah satu kaki menyilang di atas yang lain." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is permissible to lie flat on one’s back with one leg over the other, during times of rest, not when people are gathering.

1) Boleh tidur telentang di atas tengkuk dan meletakkan salah satu kaki menyilang di atas yang lain ketika bersantai, bukan ketika banyak orang.

en

2) It is permissible to lie down, recline, or rest in any manner in the mosque, provided the ‘Awrah is safe from being uncovered.

2) Boleh berbaring, bersandar, dan posisi-posisi santai lainnya di dalam masjid, dengan syarat orang yang tidur telentang aman dari tersingkap auratnya.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Jābir (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) forbade putting one leg over the other when lying on one’s back. [Narrated by Muslim]

Disebutkan dalam Ṣaḥīḥ Muslim, dari hadis Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengangkat salah satu kaki menyilang di atas yang lain ketika tidur telentang di atas punggung."

en

Commenting on this Hadīth, Al-Nawawi (may Allah have mercy upon him) said: “The scholars said: The Hadīths involving the forbiddance of lying down with one leg over the other are taken to refer to the cases where the ‘Awrah or part of it can be seen; but as for the Prophet’s action, it was done in a way that did not uncover the ‘Awrah. So, reclining in this manner is acceptable and not disliked. Allah knows best.” [Sharh Sahīh Muslim]

An-Nawawiy -raḥimahullāh- berkata menjelaskan makna hadis ini, "Para ulama menerangkan bahwa hadis-hadis yang melarang tidur telentang dengan mengangkat salah satu kaki menyilang di atas yang lain, bentuk larangannya dibawa kepada keadaan yang memperlihatkan aurat atau sebagiannya. Adapun yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maka beliau melakukannya dengan cara yang tidak memperlihatkan aurat sedikit pun. Sebab itu, tidur dengan posisi seperti ini boleh, tidak dimakruhkan. Wallāhu a'lam." (Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim)

en

821/2 - Jābir ibn Samurah (may Allah be pleased with him) reported: “When the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) performed the Fajr prayer, he would sit cross-legged in the same place where he had prayed till the sun shone brightly.” [Narrated by Abu Dāwūd and others, with authentic Isnāds]

2/821- Jābir bin Samurah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa duduk bersila di tempat duduknya apabila telah selesai salat subuh hingga matahari terbit dengan terang." (Hadis sahih; HR. Abu Daud dan lainnya dengan sanad-sanad sahih)

en

822/3 - Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him) reported: “I saw the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) in the courtyard of the Ka‘bah, squatting like this,” and he described the squatting with his hands. [Narrated by Al-Bukhāri]

3/822- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk memeluk betis di pelataran Kakbah seperti ini." Kemudian Ibnu Umar memperagakannya dengan memeluk kedua betisnya dengan kedua tangannya, dan inilah yang dinamakan duduk qurfuṣā`. (HR. Bukhari)

en

823/4 - Qaylah bint Makhramah (may Allah be pleased with her) reported: “I saw the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) squatting. When I saw the Prophet in such a humble sitting position, I trembled with fear.” [Narrated by Abu Dāwūd and Al-Tirmidhi]

4/823- Qailah binti Makhramah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Aku pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk memeluk betisnya. Maka, ketika aku melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sangat khusyuk dalam satu cara duduknya, aku bergetar ketakutan." (HR. Abu Daud dan Tirmizi)

en

824/5 - ِAl-Sharīd ibn Suwayd (may Allah be pleased with him) reported: The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) passed by me when I was sitting with my left hand behind my back and leaning on my palm. On seeing me in this posture, he said: “Do you sit like those with whom Allah is angry?” [Narrated by Abu Dāwūd, with an authentic Isnād]

5/824- Asy-Syarīd bin Suwaid -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lewat di dekatku sementara aku duduk seperti ini, yaitu aku meletakkan tangan kiriku ke belakang punggung lalu bertumpu dengan bagian bawah telapak tanganku." Maka beliau bersabda, "Apakah engkau duduk seperti cara duduk orang yang dimurkai?!" (HR. Abu Daud dengan sanad sahih)

en

--

Kosa Kata Asing:

en

--

حَسْنَاءَ (ḥasnā`): putih, terang.

en

--

الاحْتِبَاء (al-iḥtibā`): duduk dengan menegakkan paha dan lutut lalu memelukkan kedua tangan pada kedua betis.

en

--

الفَرَق (al-faraq): takut.

en

--

أَلْيَة (alyah): daging yang terletak di bawah pangkal ibu jari dan seterusnya ke bawah.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is permissible to sit cross-legged or squatting. This gives people leeway in this respect.

1) Seseorang boleh duduk bersila dan duduk memeluk betis, dan ini adalah bentuk kelonggaran kepada manusia.

en

2) The appearance and attitude of the believers should make others hold them in awe. But why do our enemies not fear us? The reason for this weakness: our love for worldly life and hate of death. We ought to revive faith within the Ummah again!

2) Orang yang beriman semestinya akan ditakuti dan disegani oleh yang lain melalui penampilan mereka. Lalu mengapa sekarang musuh tidak takut kepada kita? Sebabnya adalah al-wahn, yaitu cinta dunia dan benci kematian! Masih adakah jalan kembali untuk menggerakkan iman di tengah-tengah umat?!

en

3) It is forbidden to sit like those with whom Allah Almighty is angry, with the hand behind the back and the palm on the ground, while resting on it.

3) Larangan duduk seperti cara duduknya orang yang dimurkai, yaitu meletakkan tangan ke belakang punggung lalu bagian dalam telapak tangan ditempelkan ke lantai dan bertumpu di atasnya.

en

Note:

Peringatan:

en

The Shariah prohibits imitation of disbelieving nations in general, which includes those with whom Allah Almighty is angry, i.e. the Jews. This Muslim Ummah should be distinct in all things, even in the manner of sitting.

Agama Islam telah melarang perilaku tasyabbuh (menyerupai) umat kafir secara umum. Di antaranya larangan meniru orang-orang yang dimurkai, yaitu orang-orang yahudi. Maka umat Muhammad yang tercinta ini harus berbeda dalam segala hal dari mereka, bahkan sampai dalam cara duduknya.