Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

161 - Chapter on supplication for the dead person after burial and remaining at the grave after burying him for a while to supplicate Allah and seek His forgiveness for him and recite

161- BAB MENDOAKAN ORANG WAFAT SETELAH PEMAKAMAN SERTA DUDUK SEJENAK DI SISI KUBURNYA UNTUK MENDOAKAN, MEMOHONKANNYA AMPUNAN, DAN MEMBACA AL-QUR`ĀN

en

946/1 - ‘Uthmān ibn ‘Affān (may Allah be pleased with him) reported: When the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) finished the burial of a dead person, he would stand over him and say: “Ask forgiveness for your brother and implore Allah to make him firm, for he is being questioned now.” [Narrated by Abu Dāwūd]

1/946- Abu 'Amr -ada yang mengatakan: Abu Abdillāh, yang lain mengatakan: Abu Lailā- Uṡmān bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Apabila Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri di kuburnya dan bersabda, "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya, karena sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya." (HR. Abu Daud)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Sunnah in burial is to ask Allah Almighty to forgive the dead person and make him firm during the questioning by the two angels.

1) Petunjuk Sunnah dalam menguburkan jenazah, yaitu memohonkan ampunan dan keteguhan untuknya dalam menjawab pertanyaan dua malaikat.

en

2) The trial of the grave is quite grave, and that is the questioning by the two angels. So, a dead person needs supplication by his fellow Muslims for him to stay firm.

2) Dahsyatnya fitnah kubur, yaitu pertanyaan dua malaikat, sehingga orang yang meninggal sangat membutuhkan doa saudara-saudaranya agar diberikan keteguhan.

en

Note:

Peringatan:

en

His words “for he is being questioned now” give a certain piece of information by the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) at the time, as he knew, through revelation from his Lord, that the man was being questioned after the Prophet had finished the burial. In our time, however, the preacher should not say this phrase “for he is being questioned now”, as he does not know whether he is actually being questioned now or not. He should only say: “Ask forgiveness for your brother and implore Allah to make him firm.”

Sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya," merupakan informasi dari beliau. Beliau tahu -berdasarkan wahyu dari Allah- bahwa laki-laki tersebut sedang ditanya sewaktu beliau selesai menguburkannya. Adapun di masa kita sekarang, orang yang memberi nasihat tidak boleh mengatakan, "Sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya." Karena dia tidak tahu apakah sekarang dia sedang ditanya ataukah tidak? Tetapi dia cukup mengatakan, "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan untuknya."

en

947/2 - ‘Amr ibn al-‘Ās (may Allah be pleased with him) said: “When you bury me, stand around my grave for the length of time within which a camel is slaughtered and its meat is distributed, so that I may find comfort in your presence and ascertain what answer I can give to the messengers of my Lord.” [Narrated by Muslim] It has been previously cited in its entirety.

2/947- 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Bila kalian telah menguburku, maka berdirilah di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih unta dan membagikan dagingnya, agar aku merasa nyaman dengan keberadaan kalian dan aku melihat jawaban apa yang aku berikan kepada utusan-utusan Tuhanku." (HR. Muslim) Hadis ini telah disebutkan sebelumnya secara lengkap.

en

Al-Shāfi‘i (may Allah have mercy upon him) said: “It is recommended that they recite some verses of the Qur’an at his grave. And if they recite the whole Qur’an there, that will be good.”

Imam Asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh- berkata, "Dianjurkan membaca sebagian Al-Qur`ān di sisi kubur, dan jika mereka mengkhatamkan Al-Qur`ān di sisinya, maka itu bagus."

en

Note:

Peringatan:

en

This reported statement from the Companion ‘Amr ibn al-‘As, in which he asked his companions, when they bury him, to stay around his grave so that he could have a sense of comfort from their supplication as he prepares to answer the questioning by the two angels; this was only his personal opinion. According to the Prophet’s guidance, however, which is the best guidance ever, we should not stand or sit around the grave after burial. He did not command his Companions to do so. If it were good, he would do it or instruct us to do it. Indeed, he left no good but he guided the Ummah to it.

Aṡar yang diriwayatkan dari 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- ini yang merupakan wasiat kepada sahabat-sahabatnya apabila mereka telah memakamkannya mereka berdiri sejenak di sekitar kuburnya agar dia merasa nyaman dengan doa mereka untuk menjawab pertanyaan dua malaikat adalah murni dari ijtihadnya sendiri. Adapun petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang merupakan petunjuk yang paling sempurna, tidak ada amalan berdiri ataupun duduk di kubur setelah pemakaman, dan beliau pun tidak pernah memerintahkan hal itu kepada sahabat-sahabatnya. Seandainya hal itu baik, beliau pasti mengerjakannya atau mengarahkannya, karena tidak ada satu kebaikan pun, melainkan telah beliau tunjukkan umat kepadanya.

en

As for the statement reported from Al-Shāfi‘i (may Allah have mercy upon him), it is wrong and inauthentic. Imām Al-Shāfi‘i is authentically reported to have said that reciting the Qur’an, partially or wholly, at the grave or over the dead is not recommended. Ibn Kathīr reported his opinion on the verse that says: {And that there is not for man except that [good] for which he strives.} He said: “From this noble verse, Al-Shāfi‘i (may Allah have mercy upon him) and his followers deduced that dedication of the reward of the Qur’an recitation does not reach the dead, for this is not part of their deeds or striving. Therefore, the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) did not exhort or urge his Ummah to do this, nor did he guide them to this by a statement or a gesture. Moreover, this is not reported to have been done by any of the Companions (may Allah be pleased with them). If it were good, they would have done it before us. In the acts of worship, we should limit ourselves to the texts and not refer to different types of analogical reasoning or opinions. With regard to supplication and charity, there is consensus that they reach the dead, and it is stated in the Shariah.”

Adapun aṡar yang dinukil dari Imam Asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh-, maka itu adalah penisbahan yang salah kepada beliau, ia tidak pernah sahih dari Imam Asy-Syāfi'iy. Karena yang benar dari beliau dalam masalah membaca Al-Qur`ān dan mengkhatamkannya di kubur atau kepada orang meninggal adalah bahwa hal itu tidak disunahkan. Ibnu Kaṡīr telah menceritakan hal itu ketika menafsirkan firman Allah -Ta'ālā-, "Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya." Ibnu Kaṡīr berkata, "Dari ayat yang mulia ini, Asy-Syāfi'iy -raḥimahullāh- dan orang-orang yang mengikutinya menyimpulkan bahwa hadiah pahala bacaan Al-Qur`ān tidak sampai kepada orang mati karena tidak masuk dalam perbuatan maupun usaha mereka. Oleh karena itu, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah menganjurkan umat beliau untuk melakukannya, tidak juga mengarahkan mereka baik secara nas maupun isyarat, dan tidak pernah dinukil dari seorang pun dari kalangan sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-. Seandainya hal itu baik, niscaya mereka telah mendahului kita mengerjakannya. Masalah ibadah hanya dicukupkan dengan nas dan tidak dipergunakan di dalamnya berbagai macam kias dan logika. Adapun doa dan sedekah untuk orang yang wafat, maka sampainya pahalanya kepadanya telah disepakati para ulama serta memiliki nas dari agama."

en

The author Shaykh Al-Nawawi (may Allah have mercy upon him) said in Al-Majmū‘ Sharh al-Muhadhdhab fi al-Fiqh al-Shāfi‘i 294/5: “The scholars of this school of Fiqh agreed that it is recommended to recite some verses of the Qur’an next to the dead person’s grave, and it is even better to recite the whole Qur’an there.”

Penulis buku ini, Syekh An-Nawawiy -raḥimahullāh- telah berkata dalam Al-Majmū' Syarḥ Al-Muhażżab dalam fikih Mazhab Syafii (5/294), "Hal itu telah disepakati oleh Al-Aṣḥāb (ulama-ulama mujtahid dalam Mazhab Syafii), Mereka mengatakan, 'Dianjurkan membaca sebagian Al-Qur`ān di sisi kubur. Dan jika mereka mengkhatamkan Al-Qur`ān, maka hal itu lebih utama."

en

So, this view belongs to the scholars of the Shāfi‘i school of Fiqh, not to Imām Al-Shāfi‘i himself. Accordingly, this view is mistakenly attributed to the Imām by the author, may Allah have mercy upon him and forgive him!

Ucapan ini dinisbahkan kepada ulama-ulama mujtahid mazhab, bukan kepada Imam Asy-Syāfi'iy. Oleh karena itu, maka penisbahan ucapan ini kepada Imam Asy-Syāfi'iy adalah kealpaan yang dilakukan oleh penulis. Semoga Allah -Ta'ālā- merahmati dan mengampuni beliau.