Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

176 - Chapter on the desirability of a man returning to his family by daytime and the dislike of doing so by night needlessly

176- BAB ANJURAN PULANG KE KELUARGA PADA SIANG HARI DAN MAKRUHNYA PULANG KETIKA MALAM TANPA KEPERLUAN

en

985/1 - Jābir (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “When one of you has been away for long, let him not come back to his family at night.”

1/985- Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika salah seorang kalian telah pergi lama, maka janganlah ia pulang ke keluarganya di malam hari."

en

In another version: The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) forbade that a man (returning from travel) goes home to his family at night. [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

Dalam riwayat lain: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang seorang laki-laki pulang ke keluarganya pada malam hari. (Muttafaq 'Alaih)

en

986/2 - Anas (may Allah be pleased with him) reported: The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) would not go back to his family at night (when returning from travel). He used to go home in the morning or in the evening (before dark). [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/986- Anas - raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pulang ke keluarganya pada malam hari, tetapi beliau pulang menemui mereka ketika pagi atau sore hari." (Muttafaq 'Alaih)

en

--

الطُّرُوْقٌ (aṭ-ṭurūq): datang pada malam hari dari safar.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) A traveler who was away for long is instructed not to come back to his family at night, unless he notifies them of the time of his return.

1) Wasiat untuk para musafir ketika telah lama pergi agar tidak datang menemui keluarganya pada malam hari, kecuali dia telah memberitahukan mereka tentang waktu kepulangannya.

en

2) The wisdom behind this prohibition is what the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “so that the woman with unkempt hair would comb it and the woman whose husband has been absent would shave her pubic hair.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim] In other words, this gives the woman time to beautify herself for her husband, according to tradition.

2) Hikmah dari larangan ini adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Agar wanita yang rambutnya kusut sempat bersisir serta wanita yang lama ditinggal bisa mencukur bulu kemaluan." (Muttafaq 'Alaih) Artinya, agar perempuan bisa berhias untuk suaminya sebagaimana kebiasaan mereka.

en

3) Observing the Prophetic etiquettes brings all goodness and benefit for the believers. Look how this Prophetic instruction is meant to strengthen the affection and harmony between spouses?

3) Memperhatikan adab-adab yang diajarkan Nabi akan mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi orang beriman. Maka pelajarilah adab ini yang tentu akan menambah kemesraan pasutri serta memperkuat cinta mereka.