Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

221 - Chapter on the merit of Suhūr (pre-dawn meal) and its delay unless it is feared dawn is imminent

221- BAB KEUTAMAAN SAHUR DAN MENGAKHIRKANNYA SELAMA TIDAK KHAWATIR FAJAR TERBIT

en

1229/1 - Anas (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Have Suhūr, for indeed there is a blessing in Suhūr.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

1/1229- Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Makan sahurlah, karena dalam makan sahur terdapat berkah." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) There is blessing in Suhūr, most notably compliance with the Prophet’s command, which brings all goodness. The Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) also said: “Eat the meal of Suhūr, for it is the blessed meal.” [Narrated by Ahmad] He also said: “Indeed, Allah and His angels send blessings upon those who take Suhūr.” [Narrated by Ibn Hibbān in his Sahīh] Its blessing also includes differing from the fasting of the people of the Scripture, which is one of the greatest objectives of Shariah.

1) Dalam makan sahur terdapat keberkahan, terutama keberkahan melaksanakan perintah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena melaksanakan perintah beliau adalah sumber seluruh kebaikan. Di antara keberkahannya ialah yang disampaikan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam sabdanya: "Hendaknya kalian makan sahur karena ia adalah makan yang diberkahi." (HR. Ahmad) Juga sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang makan sahur." (HR. Ibnu Ḥibbān dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ Ibni Ḥibbān) Termasuk di antara keberkahannya adalah menyelisihi puasa Ahli Kitab yang dilakukan tanpa makan sahur, karena menyelisihi mereka termasuk tujuan utama syariat Islam.

en

2) Eating Suhūr provides a person with the strength to engage in worship and good deeds during daytime.

2) Makanan sahur akan menguatkan seorang hamba dalam mengerjakan ibadah dan ketaatan ketika siang.

en

1230/2 - Zayd ibn Thābit (may Allah be pleased with him) reported: “We had Suhūr with the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) and then got up to pray.” It was said: “How long was the time between this and that?” He said: “The duration of reciting 50 verses.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

2/1230- Zaid bin Ṡābit -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, setelahnya kami bangun untuk mengerjakan salat (subuh)." Ada yang bertanya, "Berapa jarak antara keduanya?" Dia menjawab, "Seukuran membaca lima puluh ayat." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is Sunnah to delay Suhūr till shortly before dawn.

1) Disunahkan mengakhirkan waktu makan sahur hingga menjelang waktu subuh.

en

2) It urges us to hasten to perform the Fajr prayer and not delay it, once we ascertain that dawn has come.

2) Anjuran menyegerakan salat Subuh dan tidak terlambat melaksanakannya ketika fajar telah terbit.

en

1231/3 - Ibn ‘Umar (may Allah be pleased with him and his father) reported: The Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) had two Muezzins: Bilāl and Ibn Um Maktūm. He said: “Bilāl calls the Adhān at night; so eat and drink until you hear the Adhān called by Ibn Um Maktūm.” And the gap between their Adhāns was not more than the time spent in one’s descent and the other’s ascent (to the minaret). [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/1231- Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memiliki dua muazin: Bilāl dan Ibnu Ummi Maktūm; Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya Bilāl mengumandangkan azan ketika masih malam hari. Karena itu, makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktūm mengumandangkan azan." Dia berkata, "Jarak antara azan keduanya hanyalah seukuran yang pertama turun (dari tempat azan) lalu yang kedua naik (ke tempat azan)." (Muttafaq 'Alaih)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) With the first Adhān, it is still permissible to have Suhūr. Fasting begins with the second Adhān, the Adhān of Fajr.

1) Azan pertama tidak menghalangi hamba dari menyantap makanan sahur, tetapi yang menjadi ukuran ialah azan kedua, yaitu azan salat Subuh.

en

2) The amount of time between the two Adhāns is enough for eating and drinking. The words: “... the time spent in one’s descent and the other’s ascent” denote that the interval between the two was short.

2) Jarak antara kedua azan seukuran cukup untuk makan dan minum, sehingga riwayat "Yang pertama turun (dari tempat azan) lalu yang kedua naik (ke tempat azan)" maksudnya ialah dekatnya jarak antara waktu turunnya muazin pertama dan naiknya muazin kedua, yakni antara keduanya hanyalah waktu yang pendek.

en

Note:

Peringatan:

en

It has become common in some countries, like in the Levant, to call the first Adhān "the Adhān of abstention". Due to this erroneous appellation, some people tend to refrain from food and drink upon hearing the first Adhān. However, this contradicts the Sunnah of delaying Suhūr till shortly before the Adhān of Fajr. Also, he who does that abandons the dispensation granted by Allah Almighty to His servants in the following verse: {And eat and drink until the white thread of dawn becomes distinct to you from the black thread [of night].} The first Adhān is intended for awakening those who are asleep and notifying those in prayer, and Allah knows best.

Tersebar di sebagian negeri -seperti negeri kami, Syam- penamaan azan pertama dengan azan imsak. Penamaan ini salah, menyebabkan sebagian orang serta merta menghentikan makan dan minum begitu mereka mendengar azan pertama. Ini menyelisihi Sunnah Nabi yang menganjurkan untuk sangat mengakhirkan waktu sahur hingga masuk azan salat Subuh. Selain itu, di dalamnya juga terkandung tindakan meninggalkan rukhsah dan anugerah Allah kepada hamba-Nya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187) Hikmah dari azan pertama ialah untuk membangunkan orang yang masih tidur dan menghentikan orang yang sedang salat. Wallāhu a'lam.

en

1232/4 - ‘Amr ibn al-‘Ās (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The difference between our fasting and the fasting of the people of the Scripture is the Suhūr meal.” [Narrated by Muslim]

4/1232- 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim)

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) It is required in the Shariah to make distinction between the people of belief and the people of disbelief, i.e. the Jews and Christians.

1) Mewujudkan perbedaan antara orang-orang mukmin dan orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nasrani merupakan perkara yang diperintahkan dalam agama.

en

2) There is blessing in Suhūr, and this includes the distinction it makes between the fasting of Muslims and that of non-Muslims.

2) Makan sahur adalah keberkahan, di antara keberkahannya ialah membedakan antara puasa seorang muslim dan non muslim.