Terjemahan yang Berlaku English عربي
en

36. Chapter on spending on one’s dependents

36- BAB MENAFKAHI KELUARGA

en

Allah Almighty says: {It is the obligation upon the father of the child that he provides food and clothing [for the mothers] with fairness} [Surat al-Baqarah: 233] Allah Almighty says: {Let the wealthy man spend according to his means. As for the one with limited resources, he should spend according to whatever Allah has given him. Allah does not burden any soul beyond what He has given him} [Surat al-Talāq: 7] Allah Almighty also says: {Whatever you spend in charity, He will compensate for it} [Surat Saba’: 39]

Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut." (QS. Al-Baqarah: 233) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya." (QS. Aṭ-Ṭalāq: 7) Allah -Ta'ālā- juga berfirman, "Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya." (QS. Saba`: 39)

en

Benefit:

Faedah:

en

{The father of the child} includes all levels of fathers, including the direct father as well as the grandfathers up to all levels.

المَوْلُوْدُ لَهُ (al-maulūd lahu): ayah, dan itu mencakup ayah terdekat dan ayah jauh seperti kakek dan seterusnya ke atas.

en

Guidance from the verses:

Pelajaran dari Ayat:

en

1) A Muslim is urged to spend on his dependents according to his ability without unnecessary excess that may incur hardship upon him.

1) Anjuran memberi nafkah kepada keluarga sesuai kemampuan seorang suami, tanpa beban berlebihan yang akan memberatkannya.

en

2) Allah Almighty took upon Himself to compensate the one who spends on his dependents. Verily, the one who receives compensation from Allah Almighty shall never find himself lost.

2) Allah -Ta'ālā- menjamin akan memberi ganti kepada orang yang menafkahi keluarganya; siapa yang dijamin oleh Allah, maka dia tidak akan terlantar.

en

Benefit:

Faedah Tambahan:

en

Conditions of obligatory spending:

Syarat-syarat kewajiban nafkah:

en

First condition: that the one in charge of spending is financially able to undertake this duty, otherwise he is not obligated to spend except according to what is within his ability.

Pertama: ia mampu memberi nafkah; jika dia tidak mampu maka dia tidak wajib memberi nafkah itu kecuali apa yang dia mampui.

en

Second condition: that the spender must be one of the legitimate heirs of the one whom he spends on. If the spender is a relative who is not a legitimate heir, then he is not obligated to spend.

Kedua: orang yang memberi nafkah merupakan ahli waris bagi orang yang dinafkahi; jika orang yang memberi nafkah merupakan kerabat yang bukan ahli waris, maka nafkah itu tidak wajib baginya.

en

289/1- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “A dinar you spend in the cause of Allah, a dinar you spend on (freeing) a slave, a dinar you give in charity to a needy person, and a dinar you spend on your family; the greatest in reward is the one you spend on your family.” [Narrated by Muslim]

1/289- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau berikan kepada orang-orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu." (HR. Muslim)

en

290/2- Abu ʿAbdullah (and he was also nicknamed Abu ʿAbdur-Rahmān) Thawbān ibn Bujdud (may Allah be pleased with him) the freed slave of the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The most excellent dinar that a man spends is the dinar that he spends on his dependents, and the dinar that he spends on his riding-animal in the cause of Allah, and the dinar that he spends on his companions in the cause of Allah.” [Narrated by Muslim]

2/290- Abu Abdillah, juga dikatakan Abu Abdirrahman, Ṡaubān bin Bujdud, Maulā Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dia nafkahkan untuk keluarganya, dinar yang dia nafkahkan untuk kendaraan yang dia gunakan di jalan Allah, dan dinar yang diinfakkan kepada teman-temannya yang turut berjuang di jalan Allah." (HR. Muslim)

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadīths highlight the excellence of spending on one’s family, being one of the best forms of obligatory spending given its good consequences.

1) Keutamaan memberikan nafkah kepada keluarga, yaitu merupakan nafkah wajib yang paling utama disebabkan karena kebaktian yang terkandung di dalamnya.

en

2) spending on one’s family is an individual obligation, while spending on other than them is a communal obligation. According to the majority of scholars, individual obligations are better than communal ones.

2) Nafkah kepada keluarga hukumnya fardu ain, sedangkan nafkah kepada selain mereka hukumnya fardu kifayah, dan fardu ain lebih afdal daripada fardu kifayah menurut mayoritas ulama.

en

292/3- Um Salamah (may Allah be pleased with her) reported: “I said: ‘O Messenger of Allah, would I be rewarded for Abu Salamah’s children that I spend on them so as not to leave them like this and like that, while they are my children?’ He said: ‘Yes, you will be rewarded for what you spend on them.’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

3/291- Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- menceritakan, Aku bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah aku akan mendapat pahala apabila memberi nafkah kepada putra-putra Abu Salamah, sedangkan aku tidak akan membiarkan mereka berkeliaran mencari makan kesana-kemari, karena mereka adalah anak-anakku?" Beliau menjawab, "Ya, kamu akan mendapatkan pahala atas apa yang kamu nafkahkan pada mereka." (Muttafaq ‘Alaih)

en

292/4- Sa‘d ibn Abi Waqqās (may Allah be pleased with him) reported, in his long Hadīth that we presented in the beginning of the book in the "Chapter on the Intention", that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “... and you will be rewarded for whatever you spend for Allah’s sake even if it were a morsel which you put in your wife’s mouth.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

4/292- Sa'ad bin Abī Waqqāṣ -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dalam hadis panjang yang telah kami sebutkan di awal kitab ini dalam Bab Niat, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya, "Sungguh, tidaklah engkau memberi sebuah nafkah karena menginginkan wajah Allah melainkan engkau akan diberi pahala padanya, termasuk apa yang engkau berikan ke mulut istrimu." (Muttafaq ‘Alaih)

en

293/5- Abu Mas‘ūd al-Badri (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “If a man spends something on his family, seeking reward from Allah for it, it shall be recorded for him as charity.” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

5/293- Abu Mas'ūd Al-Badriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, "Apabila seorang laki-laki mengeluarkan nafkah untuk keluarganya dengan mengharap pahala dari Allah, maka nafkah itu bernilai sedekah baginya." (Muttafaq ‘Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

‘so as not to leave them like this and like that’: means that they go here and there in pursuit of basic sustenance.

لَسْتُ بِتَارِكَتِهمْ هكَذَا وَهكَذَا: aku tidak membiarkan mereka berkeliaran ke sana kemari mencari makan.

en

--

في فيِّ امرأتك: ke mulut istrimu.

en

--

يَحْتَسِبُهَا: mengharap wajah Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

en

Guidance from the Hadīths:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Spending on one’s family and dependents is one of the encouraged acts of obedience.

1) Di antara pintu ketaatan yang dianjurkan adalah memberi nafkah kepada keluarga dan orang-orang yang ditanggung.

en

2) Habits become acts of worship through the person’s good intention. Consider how the usual spending of a man on his family becomes a charity when he sought by it Allah’s reward. So, let the spenders be keen on correcting their intentions

2) Perkara yang merupakan kebiasaan dapat berubah bernilai ibadah dengan sebab niat yang benar. Lihatlah nafkah yang biasa diberikan seseorang kepada keluarganya, ia menjadi bernilai sedekah tatkala dia meniatkannya ikhlas di jalan Allah. Hendaklah orang yang memberi nafkah berusaha memperbaiki niat.

en

294/6- ‘Abdullāh ibn ‘Amr ibn al-‘Ās (may Allah be pleased with him and his father) reported that the Messenger of Allah (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “It is a sufficient sin for a man to neglect those whom he provides for.” [Sahīh (authentic) Hadīth narrated by Abu Dāwūd and others]

6/294- Abdullah bin 'Amr bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Cukuplah seseorang berdosa dengan menyia-nyiakan orang yang wajib dia nafkahi." (Hadis sahih riwayat Abu Daud dan lainnya)

en

Muslim also narrated its meaning in his Sahīh in the following wording: “It is a sufficient sin for a man to withhold sustenance from those whom he provides for.”

Muslim juga meriwayatkan dalam kitab Ṣaḥīḥ-nya dengan redaksi yang semakna. Beliau bersabda, "Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa ketika dia menahan nafkah orang yang menjadi tanggungannya."

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

يَقُوْتُ (yaqūtu): yang wajib dia nafkahi.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadīth includes threat of punishment to the one who neglects his dependents, namely, people and otherwise whom he is obligated to provide for.

1) Peringatan keras serta ancaman terhadap siapa saja yang menelantarkan orang yang wajib dia nafkahi, dan itu mencakup manusia dan lainnya yang wajib dia nafkahi.

en

2) One is obligated to take care of those whom Allah Almighty has made it obligatory on him to provide for.

2) Kewajiban memperhatikan orang yang Allah wajibkan kepadamu untuk menafkahinya.

en

295/7- Abu Hurayrah (may Allah be pleased with him) reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “Every morning, two angels descend. One of them says: ‘O Allah, give the one who spends (in the way of Allah) compensation.’ The other one says: ‘O Allah, give the one who withholds (from spending in the way of Allah) damage.’” [Narrated by Al-Bukhāri and Muslim]

7/295- Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah hamba memasuki suatu hari, melainkan ada dua malaikat turun (ke bumi). Salah satu mereka berdoa, 'Ya Allah! Berikanlah ganti (yang baik) kepada orang yang bersedekah.' Sedang malaikat yang lain mengatakan, 'Ya Allah! Timpakanlah kehancuran pada orang yang menahan hartanya (kikir).'" (Muttafaq ‘Alaih)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

خَلَفًا (khalafan): ganti dari apa yang dia nafkahkan.

en

--

تَلَفًا (talafan): kehancuran akibat apa yang tidak dia berikan kepada yang berhak menerimanya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) The Hadīth encourages invoking Allah in favor of the generous spender to be given more in return for their spending and be compensated by Allah with something better than what they spent, and invoking against the stingy that Allah destroys his money that he withheld and hoarded.

1) Anjuran mendoakan tambahan ganti bagi orang yang dermawan, yaitu agar Allah memberinya ganti yang lebih baik dari yang dia nafkahkan, serta mendoakan orang yang bakhil agar dihancurkan harta yang dia tahan dan simpan.

en

2) Allah Almighty responds to the supplication of a slave for his brother in his absence.

2) Allah akan mengabulkan doa seorang hamba kepada saudaranya dari jauh tanpa sepengetahuannya.

en

3) The angels invoke goodness and blessing upon the spending righteous believers, and this encourages spending.

3) Malaikat mendoakan kebaikan dan keberkahan kepada orang-orang beriman yang saleh dan berinfak, dan dalam hal ini terkandung anjuran untuk memberi nafkah.

en

4) Spending in the Cause of Allah is a form of showing gratefulness for Allah’s blessings, which is a reason for receiving more thereof: {If you are grateful, I will surely give you more}

4) Infak fi sabilillah termasuk bentuk syukur nikmat dan merupakan sebab bertambahnya nikmat tersebut: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu." (QS. Ibrāhīm: 7)

en

296/8- He also reported that the Prophet (may Allah’s peace and blessings be upon him) said: “The upper hand (the one that gives) is better than the lower one (the one that receives); and begin (charity) with those who are under your care; and the best charity is what is given out of surplus; and he who asks (Allah) to help him abstain from the unlawful and the forbidden, Allah will fulfill his wish; and he who seeks self-sufficiency will be made self-sufficient by Allah.” [Narrated by Al-Bukhāri]

8/296- Masih dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tangan di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan di bawah (penerima). Mulailah dari orang yang wajib engkau nafkahi. Sebaik-baik sedekah adalah yang disedekahkan setelah memenuhi kebutuhan diri. Siapa yang menjaga kehormatan dirinya maka Allah akan menjaga kehormatannya, dan siapa yang mencukupkan dirinya, maka Allah akan mencukupkannya." (HR. Bukhari)

en

Words in the Hadīth:

Kosa Kata Asing:

en

--

الْيَدُ الْعُلْيَا (al-yad al-'ulyā): tangan di atas, yaitu yang memberi.

en

--

الْيَدُ السُّفْلَى (al-yad as-suflā): tangan di bawah, yaitu yang menerima.

en

--

ظَهْرِ غِنىً (ẓahr ginā): tidak butuh (berkecukupan), yaitu setelah dia memenuhi kebutuhan keluarga dan tanggungannya.

en

--

يَسْتَعْفِفْ (yasta'fif): mengharapkan kesucian dari Allah, yaitu menjaga diri dari yang haram.

en

--

يَسْتَغْنِ (yastagni): mencukupkan diri dengan pemberian Allah kepadanya.

en

Guidance from the Hadīth:

Pelajaran dari Hadis:

en

1) Being rich is better for a righteous man who fulfills the right due on him with regard to his wealth. What an excellent wealth it is for a righteous believer!

1) Keutamaan kaya bagi laki-laki saleh yang menunaikan hak harta adalah lebih utama; sebab sebaik-baik harta adalah yang ada pada hamba yang saleh.

en

2) Begging is reprehensible and criticized; it is not permissible unless there is a necessity, a need, or a Shariah-approved reason.

2) Makruhnya meminta-minta; tidak diperbolehkan kecuali karena darurat, butuh, atau karena sebuah alasan yang dibenarkan oleh syariat.

en

3) Abstinence and contentment are qualities of the people of faith.

3) Menjaga kehormatan dan sifat kanaah (merasa berkecukupan) termasuk sifat orang beriman.

en

4) When one seeks Allah’s help for achieving the good deeds he intended within himself, Allah Almighty will help him, fulfill his wish, and give him sufficiency.

4) Siapa yang memohon pertolongan kepada Allah untuk menyempurnakan amal saleh yang dia niatkan dalam dirinya, maka Allah akan membantunya serta menyampaikannya kepada niatnya.